Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Setiap Desa Di Klaten Wajib Punya Website

Suasana Bimtek Pengelolaan Website Desa bagi desa di Kecamatan Prambanan di Gedung Setda Blok C2, Rabu (3/11/2021).

WartaKita.org – Dalam rangka keterbukaan informasi publik, maka setiap institusi yang mewakili pemerintah harus mempunyai portal yang berbentuk website online. Begitu juga dengan Pemerintah Desa (Pemdes). Setiap Pemdes di Kabupaten Klaten wajib mempunyai website.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Klaten melalui Kasi Sistem Informasi Andi Hermanto usai membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Website Desa bagi desa di Kecamatan Prambanan di Gedung Setda Blok C2, Rabu (3/11/2021).

Bacaan Lainnya

“Kedepan, setiap desa di Klaten wajib mempunyai website. Jadi, masyarakat bisa mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan. Ini dalam rangka transparansi. Dalam rangka keterbukaan informasi publik,” katanya.

Kasi Sistem Informasi Diskominfo Kabupaten Klaten Andi Hermanto menyampaikan, sesuai dengan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka masyarakat berhak mendapat informasi (publik) yang mereka butuhkan.

“Tetapi tergantung juga dengan UU Keterbukaan Informasi Publik. Karena ada  data yang dikecualikan, dan ada data yang boleh di-publish. Kalau data itu boleh di-publish, maka harus di-publish melalui portal website. Jadi kedepan, informasi publik tidak perlu di-publish melalui cara “tradisional”, seperti membuat baliho besar-besar dan dipasang di depan kantor desa. Itu salah satunya. Sebenarnya nggak masalah. Tetapi setidaknya, (informasi publik itu) dapat diakses (masyarakat) di luar Klaten. Itu saja,” terangnya.

Andi Hermanto berharap, kedepan, website desa itu bisa digunakan. Karena setiap aplikasi butuh data, maka aplikasi yang dibangun oleh Diskominfo ini diharapkan terus di-update, atau jangan sampai basi.

“Dalam kaitannya untuk pelaporan, maka kita nggak perlu lagi mencetak banyak dokumen, dan memberikan ke pihak lain. Kita tinggal upload saja ke portal masing-masing. Nanti tinggal di-download. Jadi seperti portal pelayanan. Di situ mungkin perlu disediakan (aplikasi) masalah pengaduan ke kepala desa. Dan bisa disediakan aplikasi mobile lainnya,” ujarnya.

Website Desa ini merupakan program dari Diskominfo Klaten yang bekerjasama dengan developer (pengembang) yaitu PT Sandbox Indonesia Juara. Program Website Desa ini dibagikan gratis ke semua desa di Kabupaten Klaten.

Sekretaris Desa menyambut baik Bimtek Pengelolaan Website Desa.

Perwakilan PT Sandbox Indonesia Juara, Andy Agata menjelaskan, bimbingan teknis penggunaan website desa ini untuk seluruh Desa di Kabupaten Klaten. Jadi, website desa ini merupakan etalase digital untuk mengenalkan dan mempromosikan desa serta media diseminasi informasi dari pemerintah ke masyarakat.

“Website desa merupakan salah satu fitur dari Aplikasi Dilan (Desa Inovatif Lancar Administrasi). Dilan merupakan Sistem Informasi Desa Terintegrasi yang dikelola oleh Diskominfo dan Dispermasdes Kabupaten Klaten. Pelaksana dan Penyelenggara Bimtek ini adalah Diskominfo Kabupaten Klaten,” jelasnya.

Andy Agata menerangkan, Peta Digital merupakan salah satu produk yang dihasilkan ketika membangun dan mengembangkan DILAN. Peta Digital yang dimaksud berupa peta dasar (basemap menggunakan hasil pemetaan drone) dan peta tematik (batas wilayah desa, dusun, dukuh, RW, RT dan bidang). Peta tersebut merupakan hasil pemetaan partisipatif, karena kegiatan pembuatan peta desa ini melibatkan perangkat desa dan masyarakat.

“Kami berharap, dengan bimtek ini terjadi transformasi digital Desa. Sehingga dapat dijadikan langkah awal Diskominfo untuk berintegrasi dan berbagi data dengan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait yang lainnya,” harapnya.

Bimtek Pengelolaan Website Desa ini disambut baik oleh para peserta.

“Saya respek (menyambut baik). Karena ini yang kita harapkan. Kita memang perlu sarana untuk bisa lebih komunikatif dengan warga kita sendiri, dan juga dengan masyarakat di luar desa. Sebab untuk mem-publish sendiri, biasanya terbatas atau terbentur dengan anggaran. Maka ketika ada fasilitas dari Pemkab Klaten (Diskominfo), kita sangat-sangat berterima kasih. Dan semoga bisa dimanfaatkan secara optimal oleh Pemerintah Desa,” ucap Sekretaris Desa Kebondalem Kidul, Kecamatan Prambanan Daru Purnomo.

Bimtek Pengelolaan Website Desa ini dihadiri Sekretaris Desa atau Perangkat Desa yang ditunjuk, Pendamping Desa di kecamatan, dan pejabat atau pelaksana di kecamatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *