PANDEMI Covid-19 memberikan dampak yang begitu besar pada sektor pariwisata, kesehatan, perhubungan, ekonomi dan juga pendidikan.
Aturan pembelajaran online yang awalnya diterapkan sementara oleh kebijakan sekolah, kini ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim untuk sementara waktu sampai akhir tahun 2020. Ini dilakukan agar dapat mencegah penularan covid-19.
Belum adanya ketetapan pemerintah untuk melakukan pembelajaran tatap muka membuat kepastian penerapan pembelajaran secara daring masih terus dipertanyakan. Apakah akan berlanjut sampai tahun depan, atau sampai kapan.
Dengan mempertimbangkan kebutuhan pembelajaran jarak jauh peserta didik yang semakin mendesak dan kesulitan di masa pandemi Covid-19 dan hasil dari evaluasi implementasi kebijakan pembelajaran di masa pandemi, maka pada tanggal 20 November 2020 melalui laman youtube Kemendikbud RI mengumumkan penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di masa Pandemi Covid-19.
Berdasarkan survei yang telah dilakukan, terdapat 68 juta peserta didik yang terdampak Covid-19 sehingga dengan terpaksa melakukan pembelajaran jarak jauh dan juga kesulitan dalam mengakses materi pembelajaran.
Permasalahan di sektor pendidikan tidak hanya terjadi di negara Indonesia tetapi beberapa negara bagian juga mengalami hal serupa yang berdampak pada aspek sosial dan aspek psikologi anak dan orang tua. Daerah yang letak geografisnya “baik” akan dengan mudah melakukan pembelajaran tatap muka secara virtual melalui converence atau diskusi kelompok ataupun melalui media sosial. Namun, hal ini akan sulit dilakukan jika suatu daerah memiliki letak geografis yang “tidak baik”.
Pemerintah menyadari bahwa pembelajaran di rumah adalah sebuah keputusan yang sulit tetapi harus diambil demi keselamatan para peserta didik. Keputusan yang diambil pemerintah ini tentunya sudah melalui rangkaian diskusi dan survei oleh para pejabat tinggi di lingkungan pendidikan agar peserta didik terjaga kesehatan dan keselamatannya serta satuan sekolah tidak terdampak lebih parah jika tetap melakukan pembelajatan tatap muka.
Tanpa disadari, pembelajaran di rumah memberikan pemahaman yang kurang efektif kepada peserta didik dan hanya memperoleh sebagian kompetensi yang harus dikuasai yaitu unsur knowledge.
Hal yang sama juga berlaku pada aspek lainnya. Salah satu contohnya adalah values (nilai) yang dimana menerapkan karakter kepada peserta didik karena mereka memerlukan media untuk berinteraksi sesama peserta didik dan guru.
Tanggal 15 Juli 2020, diterbitkan kebijakan yang memuat bahwa pembelajaran tatap muka ditetapkan pada wilayah yang memiliki zona hijau dimulai dari jenjang SMA sederajat hingga perguruan tinggi. Sedang satuan pendidikan yang berada pada zona merah, kuning dan orange pada jenjang tersebut dilarang pemerintah untuk melakukan pembelajaran tatap muka karena akan membahayakan keselamatan dan kesehatan para peserta didik dan guru yang nantinya akan berdampak pada anggota keluarga dan masyarakat.
Lalu pada tanggal 7 Agustus 2020 pemerintah menerbitkan kebijakan yang kedua kali untuk memberikan perluasan akses pembelajaran tatap muka pada wilayah daerah zona kuning dan untuk zona daerah kepulauan.
Tidak banyak sekolah yang memulai kembali pembelajaran tatap muka sehingga memberikan dampak negatif kepada peserta didik karena mereka harus ikut merasakan putus sekolah akibat pandemic Covid-19 dan membantu orang tua mereka untuk berjualan atau bekerja demi menyambung hidup.
Namun di satu sisi, pembelajaran secara online juga memberikan pengaruh yang kurang baik bagi peserta didik diantaranya bermain game hingga berlarut-larut, bangun kesiangan, kurangnya semangat belajar dan juga masih banyak dampak lainnya akibat pembelajaran secara online. Berbagai masalah terjadi akibat diterapkannya pembelajaran secara online seperti kasus kekerasan kepada peserta didik yang tidak diketahui oleh pihak sekolah ataupun guru.
Penyelesaian masalah kepada peserta didik tidak semuanyamenjadi tanggung jawab pemerintah setempat saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Daerah setempat untuk terus memantau dan meninjau terkait penerapan pembelajaran online yang sudah diterapkan oleh satuan pendidikan selama sekitar delapan bulan ini.
Pemerintah mengkhawatirkan jika pembelajaran online ini terus dilaksanakan maka akan terjadi risiko learning loss yang dimana ada satu generasi yang pembelajarannya hilang. Hal tersebut membuat siswa perlu mengejar materi. Dan bisa saja terjadi banyak siswa yang tidak dapat mengejar materi tersebut. Dampak negatif ini benar-benar dialami oleh anak-anak dan akan menjadi permasalahan atau risiko yang permanen.
Sekolah tatap muka kali ini harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Karena beberapa sekolah yang sudah melakukan uji coba sekolah tatap muka didapati banyak murid dan gurunya ada yang terinfeksi virus covid-19 dengan jumlah yang cukup tinggi.
Maka, sekolah perlu menyediakan sarana sanitasi dan kebersihan, dapat mengakses fasilitas pelayanan kesehatan yang terdekat dan cepat, menerapkan area wajib menggunakan masker, dan mempunyai alat pengukur suhu tubuh.
Sekolah juga perlu mempunyai pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbit tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi, riwayat kontak dengan orang terinfeksi Covid-19, belum menyelesaikan isolasi mandiri dan mendapatkan pesertujuan komite sekolah atau perwakilan orangtua atau wali. Anjuran tersebut wajib dipatuhi agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan.
Tidak hanya sekolah saja yang mempersiapkan sekolah tatap muka. Persiapan yang perlu dilakukan oleh pelajar yaitu tubuh harus dalam keadaan fit dan sehat, tidak ada gejala batuk, pilek, panas. Usahakan membawa alat makan pribadi, karena kita tidak tahu peralatan makan yang disediakan oleh kantin sekolah telah digunakan oleh siapa dan juga kebersihannya belum tentu terjaga. Orangtua juga perlu memberikan dorongan atau motivasi kepada anak-anak supaya semangat sekolah kembali.










