REKRUTMEN manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tengah berlangsung sejak April 2026 ini. Pemerintah membuka 30.000 posisi manajer KDMP yang diseleksi secara terpusat melalui tahapan administratif, seleksi kompetensi berbasis komputer, hingga pelatihan lanjutan sebelum penempatan.
Program rekrutmen tersebut perlu dipandang sebagai salah satu langkah terstruktur untuk memilih pribadi penggerak yang kompeten untuk ‘menahkodai’ KDMP.
Meskipun demikian, di balik langkah tersebut, muncul satu pertanyaan mendasar: “Sejauh mana para manajer yang direkrut tersebut mampu memahami konteks lokal dan menggerakkan komunitas di wilayah layanan KDMP tempatnya bertugas?”
Pertanyaan tersebut bukan merupakan suatu bentuk keraguan terhadap kapasitas individu para manajer, melainkan menjadi refleksi atas kesadaran adanya realitas sosial-ekonomi yang kompleks di tingkat desa.
Dalam hal ini, keberhasilan seorang manajer (sebagai penggerak) masyarakat desa tidak semata-mata ditentukan oleh kompetensi pengetahuan (keahlian) berbasis seleksi kompetensi dan pelatihan manajerial, tetapi juga sangat ditentukan oleh kapasitasnya dalam membangun relasi sosial, memahami dinamika lokal, dan memperoleh kepercayaan masyarakat.
Perlu disadari bahwa mengelola koperasi desa tidak sekadar menjalankan fungsi administratif atau bisnis, namun juga memimpin proses sosial. Individu yang secara formal mumpuni, seringkali menghadapi tantangan dalam beradaptasi dengan realitas sosial di lapangan.
Berangkat dari persoalan tersebut, perhatian ke depan perlu diarahkan pada aspek yang seringkali kurang diperhatikan secara memadai, yaitu proses pendampingan. Pendampingan merupakan proses pembelajaran yang mensyaratkan keterlibatan riil dengan masyarakat.
Pendampingan bukan sekadar pelatihan persiapan yang instan, melainkan proses berkelanjutan yang memungkinkan manajer belajar dari pengalaman nyata, berinteraksi dengan komunitas, serta mengembangkan sensitivitas terhadap konteks lokal.
Pendampingan yang efektif idealnya memiliki beberapa karakter utama.
Pertama, berbasis learning by doing. Kedua, melibatkan aktor lokal (seperti tokoh masyarakat atau praktisi koperasi setempat yang memiliki pengetahuan kontekstual tentang wilayah serta menjadi pintu masuk untuk menarik perhatian masyarakat). Ketiga, bersifat adaptif dalam artian tidak kaku mengacu pada modul atau materi tertentu, tetapi disesuaikan dengan karakteristik wilayah yang beragam. Keempat, terdapat sistem umpan balik yang memungkinkan evaluasi dari struktur di atasnya maupun masyarakat sebagai penerima manfaat.
Salah satu kerangka yang dapat digunakan dalam pendampingan ini adalah Asset-Based Community Development(ABCD), yang berangkat dari pengenalan aset dan potensi yang telah dimiliki masyarakat. Pendekatan ABCD berfokus pada upaya menggali potensi lokal, jaringan sosial, serta harapan (dreams) masyarakat terhadap pengembangan ekonomi desa.
Implementasi pendekatan ABCD dapat dilakukan sebagai berikut.
Pada tahap awal penugasan, manajer KDMP didorong untuk memfasilitasi proses pemetaan sosial-ekonomi desa secara partisipatif sebagai input dalam merumuskan program kerja koperasi. Cara ini membantu membangun rasa memiliki masyarakat terhadap KDMP sejak awal, sekaligus menghindari kesan bahwa koperasi tersebut hadir sebagai program dari luar.
Selanjutnya, manajer perlu memfasilitasi ruang-ruang dialog yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat dan menyusun program prioritas bersama. Hasil dialog tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam rencana kerja koperasi yang terintegrasi dengan aktivitas ekonomi lokal. Keputusan yang lahir dari proses ini cenderung lebih diterima dan berkelanjutan karena berakar pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat lokal.
Untuk semakin mendukung efektivitas pendekatan ini, baik jika manajer didampingi oleh mentor lokal yang mampu membaca dinamika sosial serta menjembatani komunikasi dengan masyarakat. Di sisi lain, forum berbagi pengalaman antar manajer di setiap wilayah layanan KDMP menjadi ruang belajar kolektif untuk saling bertukar praktik baik dan solusi atas tantangan yang terjadi di lapangan.
Melalui langkah-langkah tersebut, manajer koperasi diharapkan tidak hanya berperan sebagai administrator atau karyawan KDMP, namun juga dapat bertumbuh sebagai penggerak yang memahami konteks lokal, membangun kepercayaan, dan menghidupkan partisipasi masyarakat dalam pengembangan ekonomi desa melalui KDMP.
Sebagai elemen masyarakat yang mungkin juga akan bersinggungan dengan kehadiran KDMP dan elemen pengelolanya, baik jika kita memahami, mendukung dan mengupayakan bertumbuhnya ekosistem pendampingan dalam aktivitas KDMP. Hal ini akan membuat kehadiran KDMP benar-benar terorientasi menjawab kebutuhan masyarakat lokal yang dilayaninya, dan, selanjutnya menjadi salah satu pilar untuk menopang keberlanjutan KDMP.
Stephanus Eri Kusuma
Dosen Program Studi Ekonomi Universitas Sanata Dharma









