Wujudkan Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polres Klaten Latih Etika Berlalu Lintas Kepada 47 Tukang Ojek Dan Kusir Andong

Pelatihan dan pemberian materi Etika Berlalu Lintas Program Polri Peduli Keselamatan di Lapangan Ujian Praktek SIM Polres Klaten, Senin (13/7/2020) pagi.

WartaKita.org – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Klaten mengadakan pelatihan dan pemberian materi Etika  Berlalu Lintas Program Polri Peduli Keselamatan di Lapangan Ujian Praktek SIM Polres Klaten, Senin (13/7/2020) dari pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Kasatlantas Polres Klaten AKP Bobby Anugerah Rachman menjelaskan, pelatihan dan pemberian materi Etika  Berlalu Lintas ini berdasarkan satu, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dua, Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tiga, Kepres Nomor 7 Tahun 2020 tanggal 13 Maret 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Dan empat, kegiatan vicon (video conference) antara Kakorlantas Polri dan Bank BRI pada Rabu, tanggal 15 April 2020 tentang Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Launching Program Polri Peduli Keselamatan.

Bacaan Lainnya

“Adapun maksud dan tujuan dari pelatihan dan pemberian materi Etika  Berlalu Lintas ini yaitu memberikan pemahaman kepada peserta pelatihan tentang Etika  Berlalu Lintas untuk selalu tertib berlalu lintas di jalan, dan menjadikan peserta pelatihan sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan,” katanya.

AKP Bobby Anugerah Rachman menyampaikan, pemateri pelatihan dan pemberian materi Etika  Berlalu Lintas ini adalah Kanit dan anggota Dikyasa Satlantas Polres Klaten. Sedang peserta pelatihan dan pemberian materi Etika  Berlalu Lintas ini sebanyak 47 orang tukang ojek dan kusir andong.

“Materi pelatihan yang diberikan seputar penjelasan mekanisme pemberian bantuan dan pelatihan dalam program Polri Peduli Keselamatan tahun 2020, dan materi tentang Etika  Berlalu Lintas untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcar Lantas,” ujarnya.

Pos terkait