Reses Di Palar, Hamenang Wajar Ismoyo Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Acara reses Ketua DPRD Kabupaten Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di gedung serbaguna Desa Palar, Minggu (13/2/2022) pagi.

WartaKita.org – Ketua DPRD Kabupaten Klaten Hamenang Wajar Ismoyo melakukan reses DPRD Kabupaten Klaten Tahap I tahun 2022 di gedung serbaguna Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Minggu (13/2/2022) pagi.

Reses ini dihadiri Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Kadarwati, Pemerintah Desa, Ketua RW, Ketua RT, perwakilan perempuan, PAC PDIP Trucuk dan Pengurus Ranting PDIP Palar, dan undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa (Kades) Palar Soni Efandi dalam sambutan mengucapkan terima kasih kepada Hamenang Wajar Ismoyo yang telah memilih Desa Palar sebagai ajang atau tempat reses DPRD Kabupaten Klaten Tahap I tahun 2022 ini.

“Reses DPRD adalah ajang untuk menampung aspirasi dari masyarakat. Maka, warga silahkan mengajukan usul atau masukan kepada anggota Dewan. Kami atau Pemdes yang akan menjembatani. Karena sesuai dengan peraturan sekarang, semua usul atau masukan dari warga harus dimasukan di SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah). Semoga dari reses ini kita dapat membangun Desa Palar lebih baik lagi,” katanya.

Sedang Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Kadarwati menyampaikan, SIPD merupakan sistem informasi yang memuat sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah, serta sistem pemerintahan daerah yang lain, termasuk sistem pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah.

“Masyarakat harus tahu bahwa tidak semua usulan dari warga itu bisa dipihaki anggaran (APBD atau APBN). Hal ini karena pertama, keterbatasan anggaran. Dan kedua, karena kewenangan (pemerintah). Jadi prinsipnya, agar tidak terjadi dobel anggaran,” ujarnya.

Kadarwati mengatakan, sampai sekarang, pandemi Covid-19 belum berakhir. Karena itu, warga yang belum vaksin diminta untuk segera vaksin agar terbentuk kekebalan kelompok.

“Bagi warga yang sudah vaksin agar jangan terlena. Tetap patuhi protokol kesehatan. Karena Covid-19 masih ada di sekitar kita,” pesannya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyatakan, dalam peraturan terbaru, bantuan keuangan (aspirasi) untuk desa diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, jalan, talud, irigasi, dan sebagainya. Bantuan keuangan tidak boleh digunakan untuk pengadaan tenda, membeli bala pecah, seragam, dan lainnya.

“Intinya, saya siap menampung aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saya siap memperjuangkan aspirasi rakyat di sini. Mari kita bersama-sama membangun Desa Palar,” tandasnya.

Hamenang Wajar Ismoyo menambahkan, masyarakat perlu memahami proses penganggaran yang berlaku di Pemerintah Daerah.

“Pengajuan usulan atau program dari masyarakat itu tidak seperti kalau kita minta pada orangtua. Minta, langsung diberi. Tetapi ada proses yang harus dilalui. Maka, masyarakat juga perlu bersabar. Usulan dari masyarakat akan kita perjuangkan di APBD murni. Tetapi kalau di APBD murni tidak bisa, ya kita perjuangkan di APBD perubahan,” terangnya.

Ada yang lain dalam reses Hamenang Wajar Ismoyo di Palar ini. Untuk meng-gayeng-kan suasana, maka diadakan kuis menghafalkan teks proklamasi, dan kuis dengan pertanyaan lainnya. Mereka yang berhasil menjawab pertanyaan dengan benar, maka mendapat hadiah dari Kadarwati, Hamenang, dan Kades Palar.

Pos terkait