“ECONOMIC GROWTH, for its part, tends to produce predictable reactions and a certain standardization with the aim of simplifying procedures and reducing costs. This suggests the need for an “economic ecology” capable of appealing to a broader vision of reality. The protection of environment is in fact “an integral part of the development process cannot be considered in isolation of it” (Paus Fransiskus dalam Surat Ensiklik Laudato Si).
Kutipan Bab 4 Laudato Si di atas menyiratkan makna bahwa pembangunan berorientasi pertumbuhan ekonomi menekankan pada kepastian dan standardisasi untuk mewujudkan kemudahan dan efisiensi. Pendekatan tersebut dinilai kurang mampu mewakili realitas pembangunan yang tidak terpisahkan dari lingkungannya. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan ekologi-ekonomi yang mampu mewakili realitas tersebut.
Kutipan tersebut mengajak kita, sebagai manusia, untuk merefleksikan kembali perilaku kita dalam menciptakan sesuatu (produksi), menyampaikan sesuatu (distribusi,) serta dalam menggunakan sesuatu (konsumsi).
Apakah kita terhanyut dalam sistem kehidupan saat ini yang cenderung mengagungkan kemudahan, efisiensi, akumulasi kekayaan, serta pemenuhan kebutuhan pribadi semata? Ataukah kita sudah menjadi pribadi yang melihat kehidupan sebagai suatu proses hidup bersama (alam dan orang lain di sekitar kita) untuk saling peduli dan saling memberi manfaat demi kebaikan bersama (bonum commune)?
Jika cara hidup kita lebih dekat dengan cara pertama, kita tergolong pada pribadi dengan cara hidup konvensional. Sementara itu, jika cara hidup kita lebih dekat dengan cara kedua, kita tergolong pada pribadi dengan cara hidup alternatif—cara hidup yang memperhatikan keseimbangan antara makhluk dan alam di dunia.
Persoalan Pangan dan Praktek Pengelolaan Masa Kini
Dunia dihadapkan pada sejumlah persoalan pangan. Seperti yang diungkap dalam hasil pertemuan pembahasan sistem pangan tingkat internasional yang diselenggarakan PBB (United Nations Food Systems Summit 2021).
Terdapat tiga hal utama yang menjadi persoalan pangan dunia, yaitu: (1) masih banyaknya penduduk dunia yang mengalami kekurangan gizi, bahkan diperkirakan lebih dari 820 juta orang mengalami kelaparan. (2) Cara produksi dan konsumsi pangan yang mengancam kualitas tanah, air, dan udara serta memicu hilangnya keragaman hayati. Dan (3) peningkatan emisi karbon oleh sektor pertanian yang memicu pemanasan global (dimana sektor pertanian menyumbang 23 persen emisi karbon dunia).
Sejumlah persoalan tersebut akan menjadi semakin kompleks seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dunia dan alih fungsi lahan pertanian untuk keperluan industri dan pemukiman.
Sejumlah persoalan pangan tersebut tidak lepas dari praktek pengelolaan pangan yang ada saat ini, baik ditinjau dari sisi produksi, distribusi, maupun konsumsi.
Ditinjau dari sisi produksi, sektor pertanian di banyak wilayah dunia cenderung mengadopsi model pertanian modern yang berkarakteristik monokultur (menanam produk sejenis) serta memanfaatkan input produksi berbahan kimia dan teknologi berbahan bakar fosil dalam proses produksinya.
Meskipun berpotensi mendongkrak efisiensi, model pertanian modern seperti ini memiliki sejumlah implikasi negatif, seperti penurunan keragaman pangan (yang ditanam maupun tersedia di pasar), ketergantungan masyarakat pada komoditas pangan tertentu, serta peningkatan emisi karbon dan pemborosan bahan baku fosil.
Penggunaan bahan kimia dalam input produksi pertanian juga dapat menimbulkan penurunan kualitas tanah, pencemaran air, serta kematian organisme atau biota yang ada di sekitar lahan pertanian. Lebih jauh, bahan kimia yang masuk ke dalam produk pangan juga bisa membahayakan kesehatan manusia.
Selain itu, penggunaan input bahan kimia seringkali menciptakan ketergantungan bagi petani dan mematikan kreativitas lokal untuk memanfaatkan bahan yang tersedia di sekitarnya sebagai input produksi (misalnya untuk membuat pupuk dan pemberantas hama organik).
Praktek pertanian modern juga seringkali menghilangkan spiritualitas bertani sebagai budaya masyarakat dan perjuangan menuju kedaulatan pangan. Lebih jauh, praktek pertanian modern mengikis cara-cara bertani tradisional yang memperhatikan kelestarian lokal. Akibatnya, bertani hanya dipandang sebagai aktivitas ekonomi semata, tanpa nilai tambah lainnya. Hal inilah yang membuat banyak masyarakat mengesampingkan, atau bahkan, meninggalkan sektor pertanian.
Ditinjau dari sisi distribusi, petani seringkali mengalami kesulitan untuk memasarkan produknya ke pasar dan akhirnya harus menjual produknya dengan harga rendah. Sementara itu, konsumen seringkali mengalami kesulitan memperoleh produk pangan dan harus membayar produk pangan dengan harga yang tinggi. Rantai distribusi yang panjang serta tidak transparan inilah yang seringkali merugikan konsumen maupun produsen.
Untuk petani dan konsumen yang sudah mengenal pasar digital, hal ini mungkin tidak menjadi masalah besar. Namun, masih banyak masyarakat yang belum ‘melek digital’, terkendala infrastruktur teknologi digital, serta terkendala sarana transportasi dan pengangkutan produk pangan sehingga harus mengandalkan rantai distribusi seadanya.
Ditinjau dari sisi konsumsi, tidak banyak konsumen memperhatikan kandungan gizi dan bagaimana proses produksi pangan dilakukan. Akibatnya, tidak ada dorongan bagi petani maupun distributor untuk menyediakan produk pangan sehat dan ramah lingkungan. Disamping itu, pola perilaku makan secara berlebihan juga menimbulkan pemborosan dan menghilangkan kesempatan masyarakat lain untuk mengakses pangan. Seringkali banyak makanan sisa rumah tangga maupun usaha beserta kemasannya yang dibuang dan akhirnya menjadi sampah yang mencemari lingkungan.
Agroekologi Sebagai Sebuah Solusi
Gambaran praktek pengelolaan pangan di atas menunjukkan kondisi sistem pangan dunia saat ini yang kurang memperhatikan ancaman kerusakan lingkungan dan penurunan kualitas hidup manusia di masa depan.
Aktivitas produksi, distribusi, dan sistem pangan dunia cenderung bernuansa efisiensi, lebih berorientasi untuk memenuhi hasrat jangka pendek, serta diwarnai ketidakadilan antar aktor dan ketidakseimbangan antar elemen dalam sistem pangan. Kondisi tersebut tidak mencerminkan keberlanjutan. Keberlanjutan mensyaratkan adanya keseimbangan antara elemen ekonomi, elemen sosial-budaya, dan elemen lingkungan.
Salah satu cara memperbaiki kondisi ini adalah dengan mengimplementasikan pendekatan agroekologi, dimana prinsip-prinsip ekologis dalam pertanian diejawentahkan, penggunaan sumber daya alam secara berulang dipastikan terjadi, serta sistem pangan yang memberi kesempatan yang merata bagi masyarakat untuk mengetahui dan memilih makanan yang mereka konsumsi (dan bagaimana proses produksinya) diupayakan (Food and Agriculture Organization, 2019).
Prinsip-prinsip pokok dalam pendekatan agro-ekologi, yaitu: (1) Pengolahan kembali sumber daya yang digunakan (recycling). (2) Pengurangan pembelian dan ketergantungan terhadap input produksi (input reduction). (3) Peningkatan kualitas tanah dengan pemanfaatan bahan organik (soil health). (4) Kesehatan dan kesejahteraan hewan (animal health).
(5) Pelestarian dan peningkatan keragaman hayati (biodiversity). (6) Keterpaduan antara elemen dalam ekosistem (sinergy). (7) Diversifikasi pendapatan petani (economic diversification). (8) Penciptaan bersama dan berbagi pengetahuan antar petani maupun petani dan pihak luar (co-creation of knowledge). (9) Pengakomodasian nilai-nilai sosial lokal dan pangan berkualitas (social values and diets).
(10) Keadilan bagi seluruh aktor yang terlibat dalam sistem pangan (fairness). (11) Kedekatan antara produsen dan konsumen serta saluran distribusi yang pendek (connectivity). (12) Kerangka kebijakan yang mengidentifikasi dan menopang komunitas petani dan pengusaha skala kecil yang mendorong praktek keberlanjutan dan konservasi alam (land and natural resources governance). Dan (13) Peningkatan partisipasi produsen dan konsumen produk pangan dalam pengambilan keputusan (participation).
Penerapan prinsip-prinsip pendekatan agroekologi tersebut dalam praktek pengelolaan pangan di sekitar kita menjadi sebuah pilihan bijak untuk menciptakan proses hidup bersama yang saling menyejahterakan.
(Stephanus Eri Kusuma, Dosen Prodi Ekonomi, Fakultas Ekonomi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta)









