Beri Perlindungan Saat Bertugas, Pengawas Pemilu Di Ngawen Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Camat Ngawen Anna Fajria Hidayati didampingi Penata Kepesertaan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Ricky Maulana Abiyantoro menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris Pengawas Desa Senden, Retno Endah Suwarni di Pendapa kantor kecamatan setempat, Jumat (2/2/2024) malam.

WartaKita.org – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Ngawen, Kabupaten Klaten menggelar rapat koordinasi (Rakor) tahapan Pemilu 2024 di Pendapa kantor kecamatan setempat, Jumat (2/2/2024) malam.

Ada yang “istimewa” dalam Rakor Panwascam Ngawen kali ini. Karena juga diadakan sosialisasi dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten dan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Pengawas Desa Senden, Retno Endah Suwarni.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Heru Siswanto yang diwakili Penata Kepesertaan, Ricky Maulana Abiyantoro dalam pengantar menyampaikan, pada Pemilu tahun 2019 terdapat 894 penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia. Mereka adalah pengawas dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Pemilu.

“Maka, pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan di situ untuk memberikan perlindungan, baik itu sifatnya jaminan maupun santunan bagi KPPS maupun pengawas Pemilu. Karena itu, kami mengapresiasi kepada Panwascam Ngawen yang sudah mengikutsertakan pengawas kecamatan, pengawas desa, dan pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Ricky Maulana Abiyantoro menjelaskan, pada pemilu 2024 ini, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten meng-cover Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi penyelenggara Pemilu yang sudah mendaftar.

JKK ini adalah risiko pekerjaan yang dicover ketika terjadi kecelakaan saat peserta bekerja. Misalnya terjadi kecelakaan saat melaksanakan tugas. Maka semua biaya pengobatan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan tanpa terkecuali, dan tanpa ada batas.

Selain itu, juga ketika terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan peserta mengalami kecacatan tubuh. Maka biaya pengobatan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, ditambah santunan cacat. Juga apabila terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian. Maka peserta akan dicover biaya pengobatan dan mendapat santunan kematian.

“Begitu pula kalau peserta sampai meninggal. Mereka akan mendapat santunan kematian. Tetapi kita berharap, semuanya sehat, semuanya selamat, dan semuanya utuh,” harapnya.

Penata Kepesertaan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Ricky Maulana Abiyantoro saat menyampaikan sosialisasi di Pendapa Kantor Kecamatan Ngawen, Jumat (2/2/2024) malam.

Sedang Camat Ngawen Anna Fajria Hidayati mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan kepada ahli waris Pengawas Desa Senden, Retno Endah Suwarni.

“Sekali lagi, kami mengucapkan ikut berbela sungkawa. Semoga almarhumah diterima di sisi Tuhan. Dan semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggal,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Anna Fajria Hidayati juga mengapresiasi gerak cepat staff kesekretariatan Panwascam Ngawen yang telah mendaftarkan sebanyak 148 Pengawas TPS menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Sebenarnya kita tidak berharap hal-hal yang tidak kita harapkan terjadi. Tetapi ini untuk perlindungan kepada panjenengan semuanya yang menjadi penyelenggara Pemilu. Kita berdoa bersama-sama, semoga dalam menjalankan tugas, panjenengan diberikan kemudahan, kelancaran, dan keselamatan,” ujarnya.

Sementara itu Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Diklat (Pendidikan dan Latihan) Bawaslu Kabupaten Klaten Saifudin mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Pengawas Desa Senden, Retno Endah Suwarni.

“Kami mengapresiasi atas dedikasi, loyalitas dan kinerja almarhumah Ibu Retno Endah Suwarni selama menjadi Pengawas Desa Senden. Memang, santunan ini tidak akan menggantikan keberadaan beliau yang sudah meninggal. Tetapi, semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya.

Pada Rakor tersebut, Saifudin meminta agar Pengawas TPS yang sudah dilantik terus dibimbing supaya mereka bisa bekerja dengan baik, profesional dan berintegritas yang tinggi.

“Agar para pengawas TPS bisa bekerja secara profesional dan berintegritas yang tinggi, maka mereka harus banyak dibekali dengan bimtek (bimbingan teknis) dan sebagainya,” pesannya.

Suasana rapat koordinasi tahapan Pemilu 2024 yang diadakan Panwascam Ngawen di Pendapa Kantor Kecamatan Ngawen, Jumat (2/2/2024) malam.

Terkait, Ketua Panwas Kecamatan Ngawen, Arif Rahman Hakim menyambut baik dan menyatakan setuju bila Pengawas TPS didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Karena kita tidak tahu faktor kedepannya. Apakah ada sesuatu kepada kita. Lha, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini bisa menjamin bilamana nanti, maaf, bila terjadi kecelakaan dan lain-lainnya. Sehingga bisa menjamin bagi Pengawas TPS di Kecamatan Ngawen,” terangnya.

Menurut Arif, keikutsertaan Pengawas TPS menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini sangat positif.

“Saya dan teman-teman Komisioner Panwascam Ngawen menyetujui, dan karena ini memang sangat positif untuk bisa membantu antisipasi bilamana terjadi kecelakaan kerja,” ucapnya.

Untuk diketahui di Kecamatan Ngawen ini terdapat 148 Pengawas TPS, 13 Pengawas Desa, dan 3 Komisioner Panwascam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *