Cegah Penyebaran Covid-19, Warung Kuliner Diminta Patuhi Protokol Kesehatan, ASN Dilarang Mudik

Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya

WartaKita.org – Ada pemandangan yang “miris” yang terjadi di sejumlah tempat di Kabupaten Klaten setiap kali menjelang buka puasa.

Belakangan ini, semakin banyak warga yang “berkerumun” di warung atau rumah makan menjelang Maghrib. Mereka berjubel tanpa memperhatikan protokol kesehatan (prokes). Padahal, kasus positif Covid-19 di Klaten terus bertambah.

Bacaan Lainnya

Menyikapi hal itu, Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya saat ditemui di Rumah Dinas (Rumdin), Sabtu (1/5/2021) sore, menyampaikan, warung atau rumah makan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Sebenarnya (pengunjung berjubel) itu tidak boleh. Kalau di warung atau rumah makan, aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)-nya  sudah jelas. Yaitu maksimal 50 persen dari kapasitas warung atau rumah makan itu. Dan juga harus jaga jarak. Protokol kesehatan harus diterapkan di situ,” katanya.

Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten sudah menugaskan gugus tugas dan aparat lainnya untuk mengingatkan warung atau rumah makan agar menerapkan protokol kesehatan.

“Kalau nekad, ya kita tindak. Karena (penerapan protokol kesehatan) ini untuk kepentingan bersama. Bukan untuk saya, bukan untuk Ibu Bupati. Tetapi untuk kepentingan bersama. Dan ini menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, kita berharap, masyarakat Kabupaten Klaten ikut membantu,” ujarnya.

Yoga Hardaya mengatakan, perilaku masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan ini dinilai rawan dan membahayakan bagi kesehatan warga. Apalagi di Kabupaten Klaten kasus Covid-19 terus bertambah.

“Kalau kita sendiri tidak melakukan upaya mengantisipasi, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini, maka kita yang akan rugi sendiri,” tandasnya.

Terkait larangan mudik pada Lebaran kali ini, Yoga Hardaya mengimbau kepada masyarakat Klaten yang merantau untuk tidak mudik dulu.

“Kepada saudara-saudara kita yang merantau, (mohon) nggak usah pulang. Sekarang ada teknologi. Kita bisa video call. Karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan. Ini bukan aturan dari Pemerintah Kabupaten Klaten yang melarang. Tetapi kita melaksanakan instruksi dari Pemerintah Pusat. Bahwa ada larangan mudik. Untuk itu, kita harus patuhi bersama. Termasuk kepada para ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Klaten untuk tidak mudik keluar daerah,” pesannya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *