Wujudkan Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polres Klaten Adakan Pelatihan Etika Tertib Berlalu Lintas Kepada 50 Tukang Becak

Jajaran Dikyasa Satlantas Polres Klaten saat memberikan pelatihan etika tertib berlalu lintas kepada tukang becak, Rabu (8/7/2020).

WartaKita.org – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Klaten mengadakan pelatihan dan pemberian materi mengenai etika tertib berlalu lintas kepada 50 tukang becak di Lapangan ujian SIM Polres Klaten, Rabu (8/7/2020) pagi.

Pelatihan etika tertib berlalu lintas ini merupakan Program Polri Peduli Keselamatan tahun 2020 tahap III.

Bacaan Lainnya

Kasatlantas Polres Klaten AKP Bobby Anugerah Rachman menyampaikan, maksud dan tujuan dari pelatihan ini yaitu memberikan pemahaman kepada peserta pelatihan (tukang becak) tentang Etika Tertib Berlalu Lintas agar mereka selalu tertib berlalu lintas di jalan.

“Kita juga ingin menjadikan peserta pelatihan sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan,” katanya.

AKP Bobby Anugerah Rachman menjelaskan, dasar pelatihan etika tertib berlalu lintas ini yaitu satu, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dua, Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tiga, Kepres Nomor 7 Tahun 2020 tanggal 13 Maret 2020 tentang pembentukan gugus tugas percepatan penanganan covid-19. Dan empat, pelaksanaan kegiatan vicon (video canference) antara Kakorlantas Polri dengan Bank BRI pada hari Rabu tanggal 15 April 2020 tentang penandatanganan nota kesepahaman dan  launching Program Polri Peduli Keselamatan.

Bertindak selaku pemberi materi pelatihan adalah Kanit dan anggota Dikyasa Satlantas Polres Klaten.

Sedang materi pelatihan yang disampaikan berupa penjelasan mekanisme pemberian bantuan dan pelatihan dalam program Polri Peduli Keselamatan tahun 2020 serta Etika Tertib Berlalu Lintas untuk mewujudkan Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran) lalu lintas.

Pos terkait