WargaKita.org – Muspika Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten bersama Pemerintah Desa dan relawan melakukan operasi penertiban penggunaan masker di pertigaan jalan depan Puskesmas Pembantu Ngemplak, Kecamatan Kalikotes, Selasa (7/7/2020) pagi.
Camat Kalikotes Seniwati mengatakan, operasi penertiban penggunaan masker ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker di masa pandemi Covid-19.
Dalam operasi masker ini masih didapati ada sebagian warga yang tidak mematuhi imbauan Pemerintah untuk menggunakan masker. Namun, sebagian besar warga telah mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker saat ke luar rumah.
“Masih ada warga yang belum sadar pentingnya menggunakan masker saat di luar rumah. Ada saja alasannya. Seperti lupa, karena hanya jarak dekat, dan sebagainya. Padahal Pemerintah sudah memberikan masker ke setiap kepala keluarga (KK),” katanya.
Camat Seniwati menjelaskan, bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker saat operasi penertiban penggunaan masker, maka Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya akan ditahan. Mereka lalu diminta untuk mengambil atau membeli masker. Kemudian mereka diimbau untuk kembali ke tempat operasi masker guna mengambil KTP-nya yang ditahan.
“Sedang bagi yang belum memiliki KTP seperti anak-anak, maka “hukuman”-nya berupa menyanyikan lagu wajib atau menghafalkan Pancasila. Hukuman tersebut diberikan agar anak-anak lebih memahami Pancasila dan hafal lagu-lagu waijb,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Ngemplak Tri Maryani menyampaikan, operasi masker ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Klaten dan upaya sosialisasi agar masyarakat taat menggunakan masker.
“Tujuan operasi masker ini untuk membuat warga jera. Agar warga tidak mengulangi perbuatannya lagi. Penggunaan masker ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Dalam operasi masker yang dilakukan di satu lokasi ini nampak bahwa kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk memakai masker perlu ditingkatkan. Buktinya, hanya dalam satu jam operasi masker, telah terjaring 28 pelanggar.









