WartaKita.org – Pemerintah Desa (Pemdes) Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) yang ke 8 kepada 105 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di balai desa setempat, Rabu (25/8/2021).
Kepala Desa (Kades) Gemblegan Waloya menyampaikan, ada 105 KPM yang menerima BLT DD yang ke 8 ini. Mereka masing-masing menerima Rp300 ribu.
“Kami berharap, bagi KPM (yang menerima BLT DD) bisa hidup lebih tenang, tidak ada gejolak. Karena masyarakat itu bisa terkendali kalau kebutuhannya tercukupi. Jadi sangat sederhana. Dan ini sudah terpenuhi. Karena sudah banyak bantuan dari Pemerintah Pusat, Daerah, Desa, dan pihak swasta yang diberikan ke warga (terdampak Covid-19),” katanya.
Kades Waloya menyatakan, selama masa pandemi ini, banyak bantuan yang telah dikucurkan pemerintah ke warga. Seperti beras dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, beras BST (Bantaun Sosial Tunai) 10 kg, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan lainnya.
Bahkan, warga Desa Gemblegan juga menerima tambahan bantuan dari Wahid Foundation dan dari Profesor Paiman dari Jakarta yang menyalurkan bantuan bagi 500 KPM.
“Alhamdulillah, sudah banyak bantuan yang mengalir ke Desa Gemblegan. Dan insya Allah, untuk kehidupan makan sehari-hari sudah cukup. Karena hampir semua Kepala Keluarga (KK) di Desa Gemblegan sudah menerima bantuan. Dan jalurnya juga dari macam-macam,” ujarnya.
Sedang Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gemblegan Colob berpesan kepada KPM agar BLT DD ini dapat digunakan sebagaimana mestinya.
“Kami berpesan kepada warga penerima untuk menggunakan dana BLT DD ini dengan baik. Untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Jangan digunakan untuk kebutuhan yang tidak perlu,” pesannya.
Sementara itu salah satu penerima BLT DD, Waginem (58), mengaku senang atas pemberian BLT DD dari Pemdes Gemblegan ini.
“Saya mengucapkan terima kasih tas perhatian dan kepedulian dari Pemerintah Desa kepada warga terdampak Covid-19 seperti saya ini. Dana ini bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ucap warga Dukuh Gatak Tuan, Desa Gemblegan ini.

Terkait, Camat Kalikotes Seniwati menjelaskan, penyaluran BLT DD di tujuh desa di Kecamatan Kalikotes selama ini berjalan lancar. Hari ini (25/8/2021) misalnya, Desa Gemblegan menyalurkan BLT DD yang ke 8. Sedang kemarin (24/8/2021), penyaluran BLT DD di Desa Tambongwetan dan Desa Jimbung.
“Karena perintah dari Pemerintah Pusat, BLT DD harus disalurkan setiap bulan. Tidak boleh dirapel. Karena BLT DD itu untuk menyejahterakan rakyat. Terutama untuk warga terdampak Covid-19. Ini hukumnya adalah wajib. BLT DD harus dianggarkan untuk 12 bulan, dan harus diterimakan setiap bulan. Karena pemerintah telah peduli, maka Pemerintah Desa juga harus peduli,” terangnya.
Camat Seniwati mengemukakan, saat pandemi Covid-19 ini, ada kelonggaran dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Desa untuk boleh menganggarkan 8 persen penerimaan Dana Desa untuk penanganan Covid-19.
“Anggaran ini lebih longgar, karena Pemerintah peduli dengan warga masyarakat yang terdampak Covid-19. Agar perekonomian rakyat bisa tumbuh. Dan biar masyarakat tidak ada resah,” tandasnya.









