Operasi Masker Di Gantiwarno, Pelanggar Diberi “Hukuman” Bersihkan Lingkungan

Operasi masker di Kecamatan Gantiwarno, Selasa (18/8/2020) pagi.

WartaKita.org – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten melakukan operasi masker di jalan Pandansimping – Sendang Sriningsih, atau tepatnya di depan Gereja Katolik Santa Perawan Maria Diangkat Ke Surga Desa Sawit, Kecamatan Gantiwarno pada Selasa (18/8/2020) dari pukul 07.30 WIB sampai selesai.

Operasi masker ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat guna mencegah penularan Covid-19.

Bacaan Lainnya

Kegiatan operasi masker ini dilakukan oleh 4 personil dari Polsek Gantiwarno, 4 personil dari Koramil Gantiwarno, 4 personil dari Pemerintah Kecamatan Gantiwarno, dan 3 Linmas dari Desa Sawit.

Dalam operasi masker ini, bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker  didata dan diberi “hukuman” untuk membersihkan lingkungan sekitar lokasi operasi masker, serta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Pos terkait