WartaKita.org – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Kebonarum, Kabupaten Klaten melaksanakan razia penertiban dan pendisiplinan masyarakat yang tidak memakai masker di Jalan Basin – Pluneng, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Kebonarum pada Senin (17/8/2020) dimulai pukul 10.30 WIB sampai selesai.
Razia masker ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kebonarum.
Kegiatan razia masker ini dipimpin oleh Kapolsek Kebonarum AKP Suyadi dan Camat Kebonarum Mudzakir.
Ikut hadir dalam kegiatan razia masker tersebut antara lain Camat Kebonarum Mudzakir, Kapolsek Kebonarum AKP Suyadi, Danramil Kebonarum yang diwakili Pelda Sriyanto, Kepala Desa se Kecamatan Kebonarum, Kepala Puskesmas Kebonarum Mutmainah, Kasi Trantib Kecamatan Kebonarum Heri Susanto, Korwil Pendidikan Kebonarum Purwanto, para Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Koramil Kebonarum dan anggota Polsek Kebonarum.
Dalam razia masker ini, petugas berhasil menindak 14 orang yang tidak memakai masker. Bagi mereka yang tidak memakai masker diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Mereka juga diminta melakukan ikrar agar selalu memakai masker jika bepergian.
Pada kegiatan ini nampak bahwa masih banyak masyarakat yang kurang sadar akan pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.









