Menjamin Transparansi, Perbarindo Sambut Baik Layanan Online di Pengadilan Negeri Dan BPN Klaten

Acara sosialisasi yang diadakan Perbarindo PAC Klaten, Kamis (5/9/2019).

WartaKita.org – Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) PAC Klaten bekerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Klaten dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten menggelar sosialisasi di Hotel Grand Tjokro Klaten, Kamis (5/9/2019).

Sosialisasi pertama mengenai kemudahan berusaha, e-court, e-litigasi dan gugatan sederhana dengan narasumber Ketua Pengadilan Negeri Klaten Albertus Usada, Hakim PN Klaten Anisa Noviyati, dan ahli Informasi Teknologi (IT) PN Klaten Pujiwiyono.

Bacaan Lainnya

Sedang sosialisasi kedua mengenai pelayanan hak tanggungan terintegrasi secara elektronik dengan narasumber Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Hukum Pertanahan Kantor BPN Klaten Samta Prayitna dan Pimpinan Wilayah (Pimwil) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jawa Tengah Sugiyarto.

Sosialisasi ini diikuti sekitar 160 peserta dari para pemangku kepentingan, pelaku usaha perbankan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, asosiasi advokat seperti Peradi, KAI, AAI, dan lainnya. Sosialisasi dibuka oleh Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo Eko Yulianto.

Ketua panitia sosialisasi, Suharta didampingi Budi Mulyono menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada para peserta tentang inovasi pelayanan dan kemudahan yang diberikan Pengadilan Negeri Klaten dan Kantor BPN Klaten.

“Saat ini Pengadilan Negeri Klaten telah menerapkan layanan e-court dan e-litigasi serta menciptakan inovasi asisten virtual Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sedang Kantor BPN Klaten mulai menerapkan pelayanan hak tanggungan terintegrasi secara elektronik. Nah, berbagai inovasi dan layanan ini harus diketahui, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama kita, para pelaku usaha perbankan,” katanya.

Suharta mengatakan, dunia perbankan dan para pelaku usaha menyambut baik dan mendukung pelayanan secara online yang kini diterapkan di PN Klaten maupun di Kantor BPN Klaten sebagai dampak positif dari perkembangan Revolusi Industri 4.0.

“Kami menyambut baik pelayanan berbasis online yang dilakukan PN Klaten dan Kantor BPN Klaten. Karena layanan online seperti ini lebih menjamin transparansi, memangkas birokrasi, dan meminimalisir terjadinya korupsi,” ujarnya.

Pos terkait