PEMBANGUNAN berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan hidup masa sekarang dengan mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan hidup generasi mendatang.
Pembangunan berkelanjutan berupaya untuk mengoreksi program pembangunan konvensional yang mengedepankan pertumbuhan ekonomi, namun seringkali mengorbankan keberlanjutan lingkungan. Merespon hal ini, dalam konteks gerakan koperasi, muncul ‘Koperasi hijau’ sebagai suatu langkah alternatif untuk mengoreksi kelemahan model pembangunan konvensional.
Koperasi hijau dapat didefinisikan sebagai koperasi yang berkontribusi pada masa depan yang lebih berkelanjutan dan sadar lingkungan. Secara sederhana, koperasi hijau dapat dimaknai sebagai koperasi yang ‘berproduksi secara hijau’ dan menghasilkan ‘kinerja hijau’.
Berproduksi secara hijau dimaknai sebagai proses produksi koperasi yang mendayagunakan bahan baku, teknologi, dan peralatan produksi ramah lingkungan.
Sementara itu, kinerja hijau dapat dimaknai sebagai terwujudnya keseimbangan antara terjaganya kelestarian lingkungan dalam jangka panjang, terjaminnya kesejahteraan manusia secara merata, serta adanya keuntungan ekonomi sebagai insentif berproduksi dan untuk pengembangan usaha.
Dalam konteks koperasi produksi, misalnya koperasi pertanian, berproduksi secara hijau dapat diwujudkan dengan praktek bertani secara organik (tanpa menggunakan bahan kimia) serta menerapkan praktek zero waste management (misalnya dengan mengolah limbah pertanian untuk pakan ternak).
Sementara itu, dalam konteks koperasi jasa, berproduksi secara hijau dapat diwujudkan dengan menyediakan layanan yang melembagakan upaya meminimalisir praktek merusak lingkungan. Sebagai contoh, koperasi simpan pinjam hanya memberikan pinjaman kepada anggota yang usahanya tidak berpotensi merusak atau mengeksploitasi lingkungan.
Kinerja hijau, dalam konteks koperasi, melibatkan pengukuran dampak lingkungan, sosial dan ekonomi yang disebabkan oleh aktivitas koperasi. Dampak lingkungan, misalnya, dapat dilihat dari penurunan kandungan polutan dalam sumber daya tanah atau air serta jumlah pohon yang ditebang akibat aktivitas koperasi (termasuk anggotanya). Dampak sosial dapat ditentukan dari jumlah anggota koperasi yang terlepas dari kemiskinan dan persoalan kesehatan kronis. Dampak ekonomi dapat dilihat dari peningkatan pendapatan, konsumsi atau aset anggota koperasi. Lebih jauh, kinerja hijau juga bisa dilihat dari perubahan perilaku anggota koperasi yang semakin bijaksana dalam memanfaatkan sumber daya lingkungan.
Kendati demikian, catatan utama yang perlu diperhatikan dalam pengukuran kinerja tadi adalah hubungan kausalitas dari aktivitas koperasi (termasuk anggotanya) dengan dampak yang muncul. Jangan sampai suatu koperasi mengklaim adanya penciptaan dampak, namun sebenarnya yang menciptakan dampak adalah hal lain di luar aktivitas koperasi.
Salah satu manfaat utama dari penerapan koperasi hijau adalah meningkatkan potensi keberlanjutan lingkungan. Namun demikian, belajar dari pengalaman sejumlah negara, penerapan koperasi hijau menjadi sarana pencipta manfaat yang dapat langsung dirasakan oleh koperasi.
Pertama, penerapan koperasi hijau dapat menjadi nilai tambah bagi usaha koperasi. Dalam hal ini, masyarakat modern dan generasi muda semakin memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan semakin menghargai bentuk usaha yang ramah lingkungan. Oleh karena itu, penerapan koperasi hijau menjadi peluang untuk memperluas pasarnya.
Kedua, entitas yang menerapkan koperasi hijau berpotensi mendapatkan berbagai insentif, misalnya pengurangan pajak dari pemerintah maupun fasilitasi pengembangan usaha, dari pemerintah.
Ketiga, penerapan koperasi hijau dapat menjamin keberlangsungan operasional lembaga seiring dengan kemampuannya meminimalisir risiko yang muncul dalam usaha koperasi. Dalam hal ini, koperasi hijau cenderung memperhatikan kesejahteraan sosial manusia dan daya dukung lingkungan yang ada di sekitarnya. Hal ini akan meminimalkan risiko konflik dan persoalan keterbatasan sumber daya produksi yang menentukan keberlangsungan operasional koperasi.
Penerapan koperasi hijau menjadi sarana menjaga alam dan manusia serta berpotensi menentukan keberlangsungan lembaga koperasi di masa mendatang. Oleh karena itu, implementasi koperasi hijau semakin menjadi sebuah urgensi dan sekaligus peluang bagi koperasi.
(Stephanus Eri Kusuma, Dosen Program Studi Ekonomi Universitas Sanata Dharma)









