Kesbangpol Sosialisasikan Pemilu, Kondisi Politik Klaten Masih Kondusif

Acara Diskusi dan Pendidikan Politik yang diadakan Kantor Kesbangpol Klaten di Balai Desa Jonggrangan, pada Kamis (8/11/2018).

WartaKita.org – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klaten mengadakan acara Diskusi dan Pendidikan Politik di Balai Desa Jonggrangan, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten pada Kamis (8/11/2018).

Acara yang bertema ”Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019” ini diikuti oleh ratusan peserta dari Tim Penggerak PKK Desa se Daerah Pemilihan (Dapil) 1 atau eks Kawedanan Kota.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Klaten, serta akademisi dari UNS Surakarta.

Kasi Politik dan Kewaspadaan Nasional Kantor Kesbangpol Kabupaten Klaten Lilik Yunanto menjelaskan, kegiatan ini diadakan untuk memfasilitasi penyelanggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu Klaten dalam hal sosialisasi pelaksanaan Pemilu 2019.

“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat, terutama para ibu yang memiliki hak pilih tersebut dapat mengetahui hak dan kewajibannya dalam Pemilu. Maka setelah sosialisasi ini diharapkan, para ibu mau menyebarluaskan materi tersebut kepada masyarakat atau ibu-ibu lainnya,” katanya.

Lilik Yunanto menyatakan, berdasarkan pantauan Kantor Kesbangpol, pada masa kampanye Pemilu 2019 ini, kondisi Kabupaten Klaten masih kondusif. Meski demikian, pemantauan dan pemetaaan daerah mana saja yang dinilai “rawan konflik” dalam tahapan Pemilu ini terus dilakukan.

“Melalui sosialisasi ini kita juga mengajak kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dalam penyelenggaraan Pemilu di Klaten ini,” ujarnya.

Pada sosialisasi itu, Ketua Bawaslu Klaten Arif Fatkhurrahman menyampaikan materi tentang Peran Bawaslu dan Masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat Klaten untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan tahapan Pemilu 2019. Seperti memantau pelaksanaan kampanye di masyarakat, pemasangan alat peraga kampanye (APK), dan aturan lainnya,” ajaknya.

Sementara itu Komisioner KPU Klaten Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Wandiyo Supriyatno menyebut, target partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 di Kabupaten Klaten ditetapkan 77,5 persen.

“Traget partaisipasi pemilih pada Pemilu ini sama seperti pada penyelenggaran Pilgub Jateng tahun 2018. Dengan sosialisasi ini diharapkan, para ibu ikut membantu dalam hal sosialisasi mengenai penggunaaan hak pilih, sehingga target yang ditetapkan KPU Klaten dapat tercapai,” harapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *