WartaKita.org – Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 Polres Klaten dilakukan di halaman Mapolres Klaten, Senin (12/4/2021) pagi.
Apel yang dipimpin oleh Wakapolres Klaten Kompol Adi Nugroho ini diikuti peserta dari personel Polres, Kodim, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Klaten.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam amanat yang dibacakan Wakapolres Klaten Kompol Adi Nugroho menyampaikan, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 ini digelar dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait larangan mudik pada lebaran tahun 2021 dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan terkait covid-19. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan tertib berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 ini akan berlangsung dari tanggal 12 April sampai dengan 25 April 2021
“Operasi ini akan menyasar masyarakat umum, khususnya masyarakat yang menggunakan transportasi publik guna meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan. Nantinya, kepolisian akan memadukan operasi keselamatan dalam berlalu lintas dengan kempanye kepatuhan protokol kesehatan,” katanya.
Ditemui usai apel gelar pasukan, Wakapolres Klaten menyatakan, dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun ini tidak ada penindakan hukum berupa tilang, namun lebih mengedepankan edukasi dan sosialisasi.
“Kampanye ini akan berbentuk aksi simpatik seperti membagikan masker dan hal-hal yang berkaitan dengan protokol kesehatan covid-19. Jadi hanya berupa kampanye edukasi serta sosialisasi dan tidak ada penindakan sama sekali dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Klaten AKP Abipraya Guntur Sulatiasto menjelaskan, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun ini akan melibatkan 180 personel Polres Klaten ditambah personel dari instansi samping.
AKP Abipraya Guntur Sulatiasto mengatakan, untuk mengantisipasi aturan larangan mudik, pihaknya telah menyiapkan satgas deteksi dini yang ditempatkan di Pos Prambanan dan Pos Karang Delanggu. Satgas tersebut bertugas untuk memantau lonjakan arus kendaraan, khususnya yang datang dari luar kota.
“Selain itu, sejumlah Polsek yang berbatasan dengan kabupaten lain juga sudah diminta bersiap menghalau pemudik yang bekerja sama dengan petugas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di wilayah masing-masing,” terangnya.
Kasat Lantas berpesan kepada masyarakat agar mengingatkan keluarganya untuk tidak melakukan mudik karena masih dalam masa pandemi covid-19.









