Catatan Penanggulangan Kemiskinan Dan Kritik Untuk Keuangan Mikro

Model keuangan mikro yang hanya berfokus pada penyedia jasa keuangan kurang bisa diharapkan untuk membawa masyarakat keluar dari kemiskinan secara signifikan. (Doc: Ist)

TAHUN 2024 masih menyisakan pekerjaan rumah bagi upaya peningkatan kesejahteraan manusia di dunia. Tidak lain karena  kemiskinan masih menjadi persoalan global.

Laporan terkini Bank Dunia “Poverty, Prosperity, and Planet Report 2024: Pathways Out of the Polycrisis” menginformasikan bahwa 692 juta masyarakat dunia masih tergolong miskin ekstrem (hidup dengan pendapatan kurang dari US$ 2,15 setiap harinya).

Bacaan Lainnya

Selain itu, “Laporan Indeks Kemiskinan Multidimensional Global 2024” juga menyebutkan, masih terdapat 1,1 dari 6,3 juta orang di dunia yang miskin secara multidimensional, artinya hidup namun kurang mampu memenuhi standar minimal kesehatan, pendidikan, sanitasi, rumah, air minum bersih, aset listrik, dan bahan bakar memasak.

Kebijakan apa yang selanjutnya bisa diarahkan untuk mendorong kontribusi signifikan terhadap pengurangan kemiskinan?

Sebagai hasil pembelajaran dari literatur sebelumnya, tulisan ini mengajak kita melihat pentingnya penyediaan keuangan mikro yang tidak sebatas menyediakan kredit sebagai sebuah strategi untuk mengurangi kemiskinan secara lebih efektif.

Menilik ragam kebijakan penanggulangan kemiskinan

Fenomena kemiskinan global tersebut mengajak kita untuk menengok kembali upaya apa yang sudah dilakukan dunia untuk mengurangi kemiskinan. Upaya penanggulangan kemiskinan sangat banyak macamnya, mulai dari upaya untuk menciptakan kesempatan kerja dan berusaha (seperti pengembangan industri kecil dan penyediaan modal melalui keuangan mikro), upaya membangun modal manusia (seperti penyediaan fasilitas pendidikan dan kesehatan), penyediaan  jaringan pengaman sosial (seperti berbagai bentuk bantuan sosial), hingga berbagai pemberdayaan manusia (seperti penggerakkan partisipasi lokal dan penumbuhan modal sosial di tengah masyarakat).

Benjamin Olken, salah satu Profesor di Massachusetts Institute of Technology (MIT) yang sering melakukan penelitian tentang kemiskinan di negara berkembang, dalam penelitiannya “Designing Anti-Poverty Programs in Emerging Economies in the 21st Century: Lessons from Indonesia for the World” menyatakan bahwa membantu masyarakat miskin di negara berkembang telah mengalami pergeseran dalam dua atau tiga dekade terakhir, dari penyediaan komoditas berbasis subsidi yang sifatnya universal (seperti subsidi pangan atau energi) menuju ke  program yang lebih menargetkan masyarakat miskin. Hal ini dikarenakan  dampak yang ditimbulkan terhadap kemiskinan.

Di Indonesia sendiri, upaya pengurangan kemiskinan dapat dibagi menjadi tiga klaster, yaitu: klaster bantuan sosial, klaster pemberdayaan masyarakat, dan klaster pemberdayaan microenterprise sebagaimana dibahas dalam studi “Review of Government’s Poverty Reduction Strategies, Policies, and Programs in Indonesia”  yang dilakukan oleh Asep Suryahadi dkk.

Klaster bantuan sosial berorientasi untuk mengurangi beban yang ditanggung masyarakat miskin (seperti program raskin / rastra, Program Keluarga Harapan, jaminan kesehatan masyarakat dan sejenisnya). Klaster pemberdayaan masyarakat berorientasi meningkatkan pendapatan dan kapabilitas masyarakat miskin (seperti PNPM Mandiri). Sementara itu, program pemberdayaan keuangan mikro berorientasi untuk mengembangkan dan mengupayakan keberlanjutan usaha mikro (seperti Kredit Usaha Rakyat atau lebih kita kenal KUR).

Penyediaan jasa keuangan mikro: Potensi, kritik dan solusi

Keuangan mikro merupakan salah satu strategi utama yang banyak digunakan untuk mengurangi kemiskinan. Keuangan mikro secara sederhana dapat didefinisikan sebagai penyediaan layanan keuangan bagi masyarakat berpendapatan rendah dan usaha mikro yang tidak terlayani jasa keuangan tradisional.

Keuangan mikro pertama kali digaungkan sebagai alat untuk membantu masyarakat miskin yang bergantung pada usaha rumah tangga untuk meningkatkan kemampuan produksinya. Pada awalnya, kredit menjadi ‘amunisi’ andalan bagi keuangan mikro untuk membantu masyarakat miskin.

Dengan memberikan aliran dana untuk menopang kebutuhan modal usaha masyarakat miskin, keuangan mikro diharapkan dapat memantik proses pengembangan usaha tersebut dan selanjutnya meningkatkan pendapatan yang bisa diperoleh masyarakat miskin. Pada gilirannya, hal ini berimplikasi pada pengurangan kemiskinan. Gagasan keuangan mikro dalam pengurangan kemiskinan ini mengasumsikan bahwa masyarakat miskin bisa secara otomatis mencari cara yang paling tepat dan efisien untuk mengalokasikan modal yang diterima untuk bisa menghasilkan pendapatan.

Kepopuleran keuangan mikro semakin mengemuka setelah salah satu tokoh penggagas keuangan mikro modern, Muhammad Yunus (pendiri Grameen Bank), memperoleh nobel perdamaian pada tahun 2006.  Kendati demikian, keraguan terhadap kemampuan keuangan mikro—khususnya yang hanya berfokus ke kredit— dalam pengurangan kemiskinan semakin bermunculan, terutama setelah munculnya berbagai penelitian yang menemukan terbatasnya dampak kredit mikro terhadap kemiskinan. Sejumlah studi menemukan bahwa kredit mikro memang terbukti mampu menjadi ‘bank’-nya masyarakat miskin dan mendorong geliat usaha masyarakat miskin, namun kurang atau tidak mampu mengurangi kemiskinan.

Salah satu penelitian yang dapat menjadi anchor untuk melihat fenomena ini adalah studi berjudul: “Six randomized evaluations of microcredit: Introduction and further steps” yang dimotori oleh Abhijit Banerjee (salah satu penerima nobel ekonomi tahun 2019). Hal ini memberi sinyal bahwa model keuangan mikro yang hanya berfokus pada penyedia jasa keuangan kurang bisa diharapkan untuk membawa masyarakat keluar dari kemiskinan secara signifikan.

Strategi yang bisa dimanfaatkan untuk mengoptimalkan dampak pengurangan kemiskinan dari keuangan mikro adalah dengan menyediakan layanan yang tidak hanya berfokus pada penyediaan layanan keuangan, apalagi hanya kredit mikro saja, namun juga layanan yang mampu meningkatkan kapasitas masyarakat miskin dan menopang usaha (profesi) yang dijalankannya, seperti pelatihan pengelolaan keuangan, pelatihan manajerial usaha, serta pelatihan teknis.

(Stephanus Eri Kusuma, Dosen Program Studi Ekonomi, Universitas Sanata Dharma)

 

Pos terkait