WartaKita.org – Babinsa harus peduli dan turut bertanggung jawab menjaga keamanan di semua segi kehidupan di desa binaannya, termasuk dari lini sosial dan budaya. Karenanya, sebagai Babinsa yang bertugas di Desa Karangnongko, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Serma Sartono juga harus peduli dengan Candi Merak yang berada di tempat itu. Karena Candi Merak adalah salah satu cagar budaya yang dimiliki bangsa Indonesia.
Candi merak berdiri di atas lahan seluas 2.000 meter persegi. Candi Merak terletak di Dukuh Candi, Desa Karangnongko. Candi Merak merupakan peninggalan Kerajaan Mataram Kuno pada masa pemerintahan Wangsa Syailendra yang menganut agama Hindu. Hingga saat ini, Candi Merak masih digunakan untuk tempat sembahyangan umat Hindu di wilayah Karangnongko dan sekitarnya.
Candi Merak ditemukan pada tahun 1925 pada masa pemerintahan kolonial Belanda. Candi Merak mulai dipugar pada tahun 2007, dan selesai pada tahun 2011. Keelokan arsitektur bangunan Candi Merak ini setara dengan candi-candi lain semasanya, seperti Candi Prambanan dan Candi Plaosan. Namun Candi Merak tidaklah seterkenal seperti halnya Candi Prambanan atau Candi Plaosan.
Namun Candi Merak tetaplah mengundang decak kagum bagi pengunjungnya. Betapa hebat leluhur bangsa Indonesia yang mampu mengukir dan menyusun batu setinggi 12 meter tanpa menggunakan alat berat dan tanpa perekat bangunan yang modern seperti zaman sekarang. Candi merak merupakan bukti sejarah peradaban masa lalu yang harus dirawat dan dilestarikan.
Karenanya, para wisatawan tidaklah menyesal bila menyempatkan berkunjung ke Candi Merak yang terletak di Desa Wisata Karangnongko ini. Desa yang begitu asri dan masyarakatnya yang sopan.
Sebagai Babinsa Desa Wisata Karangnongko, Serma Sartono turut berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan budaya yang ada di desa binaannya.









