UPK Wedi Raih Surplus Rp744 juta, Camat: Program SPP Bermanfaat Bagi Masyarakat

Suasana MAD Pertanggungjawaban atau Tutup Buku Tahun 2019 BKAD Kecamatan Wedi, Rabu (29/1/2020).

WartaKita.org – Musyawarah Antar Desa (MAD) Pertanggungjawaban atau Tutup Buku Tahun 2019 Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) atau eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Desa (PNPM MD) Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten digelar di aula kantor kecamatan setempat, Rabu (29/1/2020).

Ketua BKAD Kecamatan Wedi Umar Muhammad dalam laporan menyampaikan, MAD Pertanggungjawaban atau Tutup Buku ini merupakan bentuk laporan pertanggungjawaban kelembagaan BKAD kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Setelah berakhirnya PNPM, maka program dilanjutkan khusus mengenai SPP (Simpan Pinjam Kelompok Perempuan). Dan sampai akhir tahun 2019, ada 315 kelompok yang mengakses SPP, dengan jumlah pemanfaat 2.168 orang. Sedang pinjaman yang beredar di masyarakat ada Rp4.793.827.500,” katanya.

Sedang Camat Wedi Kukuh Riyadi dalam sambutan mengapresiasi kinerja kelembagaan BKAD dan menyambut baik prestasi yang telah diraih Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Wedi. Dan prestasi ini karena peran semuanya, dari Pemerintah Kecamatan, BKAD, UPK, Badan Pengawas UPK, Tim Verifikasi, Kepala Desa, Kader Pemberdayaan Ekonomi Desa (KPED), Kelompok SPP, dan lainnya. Maka, sesuatu telah berjalan baik ini harus dijaga bersama.

“Ini membuktikan bahwa program SPP sangat bermanfaat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat. SPP dapat menambah penghasilan, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Sementara itu Ketua UPK Wedi Sutanoyo dalam laporan memaparkan, pada tahun 2019, UPK berhasil memperoleh pendapatan dari jasa pinjaman SPP sebesar Rp1.098.789.939. Sedang biaya selama satu tahun ada sejumlah Rp354.606.593. Sehingga surplus yang diraih sebanyak yaitu Rp744.183.346.

“Dari surplus sebanyak Rp744.183.346 itu dikurangi untuk cadangan risiko kredit sejumlah Rp61.599.130. Sehingga surplus netto (bersih) sebesar Rp682.584.216. Selanjutnya, surplus bersih ini dialokasikan untuk pengembangan modal (50 persen) Rp341.292.108, dana sosial (15 persen) Rp102.387.632, dan pengembangan kelembagaan BKAD (35 persen) Rp238.904.476,” paparnya.

Dalam MAD Pertanggungjawaban ini, forum rapat menyetujui sejumlah program kerja, yaitu pengembangan jejaring, pemeliharaan gedung BKAD, reward pelaku, pengadaan seragam kelembagaan, pemberian tali asih, pembagian dana sosial ke desa, pembelian aset, dan lainnya. Pada MAD ini juga disepakati, plafon pinjaman tertinggi akan dinaikkan menjadi Rp 7 juta per anggota.

Pada kesempatan itu juga diadakan pengundian hadiah kredit SPP BKAD yang menyediakan hadiah berupa kulkas, mesin cuci, kompor gas, magic com, dispenser, kipas angin, dan blender.

Dan untuk menyemarakkan suasana, panitia menyediakan hadiah doorprize bagi peserta berupa souvenir.

Pos terkait