Wujudkan Sekolah Unggulan, SMPN 2 Klaten Gandeng Komite Sekolah Dan Orangtua Untuk Bantu Pikirkan Pembiayaan Pendidikan 

Rapat Koordinasi bersama antara sekolah, Komite Sekolah dan perwakilan orangtua atau wali murid di Aula Ganesha SMP Negeri 2 Klaten, Kamis (8/9/2022).

WartaKita.org – SMP Negeri 2 Klaten menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komite Sekolah dan perwakilan orangtua atau wali murid Kelas 7, 8, dan 9 di Aula Ganesha sekolah setempat, Kamis (8/9/2022).

Kepala SMP Negeri 2 Klaten Ismadi menyampaikan, rapat koordinasi yang menghadirkan Komite Sekolah dan perwakilan orangtua atau wali murid ini diadakan dalam rangka musyawarah dan silaturahmi untuk menjalin keakraban diantara mereka.

Bacaan Lainnya

“Tujuannya agar terjadi hubungan yang sinergis diantara kita. Karena untuk mengelola lembaga pendidikan sebesar SMPN 2 Klaten ini dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak,” katanya.

Ismadi menjelaskan, SMP Negeri 2 Klaten di-setting oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten untuk menjadi sekolah unggulan, atau ikonnya Klaten. Maka di sekolah ini diterapkan beberapa hal yang berbeda dengan sekolah lainnya. Termasuk dalam pelayanan pendidikan.

“Bibitnya (murid) sama, tetapi ada tuntutan yang berbeda. Itulah Espero (SMP Negeri 2 Klaten). Karena itu, kita berusaha untuk menang dalam proses. Maka, bagaimana kita men-setting anak-anak itu menjadi lulusan yang handal sesuai dambaan orangtua,” ujarnya.

Ismadi menambahkan, untuk mewujudkan keinginan bersama itu, maka sekolah menghadirkan Komite Sekolah dan perwakilan orangtua atau wali murid untuk diajak berembug dan bekerjasama membangun sinergitas. Komite Sekolah dan perwakilan orangtua atau wali murid diminta untuk bisa mem-back up hal-hal yang mana sekolah tidak mampu.

“Maka, saya selaku kepala sekolah tidak akan minta sumbangan kepada orangtua atau wali murid. Karena bukan ranah saya. Saya nggak berani, dan bukan ranahnya. Karena itu, saya gandeng Komite Sekolah dan perwakilan orangtua atau wali murid. Saya sampaikan bahwa kita punya persoalan, yaitu kekurangan dana yang banyak. Maka monggo, bagaimana Komite Sekolah dan perwakilan orangtua atau wali murid ini menyikapinya,” ucapnya.

Sedang Ketua Komite Sekolah SMP Negeri 2 Klaten, Moch Isnaeni memaparkan, setiap satuan pendidikan mempunyai perencanaan strategis oleh penyelenggara pendidikan dan satuan pendidikan yang digunakan sebagai “panduan” dalam mengambil kebijakan termasuk dalam hal pembiayaan pendidikan di sekolah.

“Dalam hal pembiayaan satuan pendidikan (sekolah), Komite Sekolah dapat melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan,” tandasnya.

Moch Isnaeni menerangkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, sekolah negeri seperti SMP Negeri 2 Klaten ini dilarang melakukan pungutan.

“Namun demikian, setiap satuan pendidikan (sekolah) dalam menyelenggarakan pendidikan diperbolehkan adanya sumbangan pendidikan dari peserta didik atau orangtua walinya. Ini sesuai dengan yang diatur pada Pasal 5 huruf c Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pungutan Biaya Pendidikan,” tegasnya.

Isnaeni menyatakan, sekolah bersama Komite Sekolah telah menyusun program dan kegiatan. Adapun rencana anggaran pembiayaan yang diperlukan antara lain untuk pembiayaan pendidikan selama 1 tahun sebanyak Rp3.274.800.000. Sedang sumbangan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejumlah Rp844.800.000. Sehingga masih ada kekurangan pembiayaan yaitu Rp2.430.000.000.

“Estimasi biaya sekolah per anak per tahun di SMP Negeri 2 Klaten setelah dikurangi asumsi anak yang tidak mampu yaitu dari 768 anak menjadi 750 anak. Ini berarti, kekurangan pembiayaan Rp2.430.000.000 dibagi 750 anak, sehingga muncul angka  Rp3.240.000 per anak per tahun. Jika orangtua atau wali murid anak didik membantu atau menyumbang penuh, maka asumsinya setiap anak setiap bulannya membayar Rp270.000,” paparnya.

Karena itu, Komite Sekolah mengharapkan agar bantuan dan atau sumbangan dari orangtua atau wali murid untuk meningkatkan mutu dan layanan`pendidikan bagi anak-anak di SMP Negeri 2 Klaten dapat dimaksimalkan.

Sementara itu salah satu orangtua siswa Kelas 9E, FX Sigit Setyawan mengaku ingin menjadikan anaknya itu lebih baik. Maka dibutuhkan berbagai konsekuensinya, termasuk dalam hal pembiayaan pendidikan.

Nah, di sini, bukan pungutan. Saya tetap memaknai bahwa itu sumbangan. Angka segitu bukan patokan. Orangtua yang mempunyai rejeki yang lebih, ya silahkan memberi yang lebih. Tetapi kalau memang tidak mampu, harus berani menjelaskan. Sehingga Komite Sekolah nanti bisa memutuskan. Yang penting ada keterbukaan,” pesannya.

FX Sigit Setyawan mengemukakan, unit cost untuk mendidik anak SMP itu minimal Rp5 juta sampai Rp5,5 juta. Kalau dibagi 12 bulan, maka akan ada sekitar Rp400 ribu.

“Saya betul-betul bisa memahami. Karena kenyataannya memang seperti ini. Maka, informasi ini akan disampaikan ke orangtua atau wali murid lainnya. Karena yang hadir dalam rakor ini adalah perwakilan orangtua dari setiap kelas,” ucapnya.

Pos terkait