WartaKita.org – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klaten terus berupaya untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas.
Salah satu indikator dari Pemilu berkualitas adalah adanya partisipasi pemilih yang tinggi disertai kesadaran dan kejujuran dalam menentukan pilihannya tanpa paksaan.
Untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas itu, maka Bawaslu Klaten telah menetapkan 3 Desa Pengawasan dan 3 Desa Anti Politik Uang. Nantinya, Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang ini akan dikembangkan untuk desa-desa lainnya di Kabupaten Klaten.
Ketua Bawaslu Klaten Arif Fatkhurrohman saat jumpa pers di media center Bawaslu Klaten, Rabu (20/11/2019) menyampaikan, pemilih yang rasional dan cerdas adalah bagian yang penting dari upaya menciptakan Pemilu yang berkualitas. Karenanya, menjadi kewajiban bersama untuk melakukan pendidikan politik yang sehat kepada pemilih, sehingga pemilih mempunyai kesadaran untuk menggunakan hak suaranya dalam Pemilu.
“Kita mendorong agar pemilih benar-benar bisa menilai program yang realistis, yang bisa dijalankan oleh calon. Pemilih yang mampu menolak politik uang dari peserta Pemilu. Dan pemilih yang aktif ikut berpartisipasi dalam melaporkan kecurangan yang terjadi dalam setiap tahapan Pemilu. Maka, mindset (pola pikir) masyarakat yang berkembang selama ini harus diubah, yaitu dari wani pira menjadi isoh apa,” katanya.
Sedang Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Klaten Azib Triyanto menyatakan, upaya membangun kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu dan mencegah praktek politik uang dalam Pemilu itu terus dilakukan. Seperti melalui deklarasi Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang.
Ketiga Desa Pengawasan itu yakni Desa Jotangan (Kecamatan Bayat), Desa Wunut (Tulung), dan Desa Jambu Kulon (Ceper). Sedangkan ketiga Desa Anti Politik Uang ini yaitu Desa Jemawan (Kecamatan Jatinom), Desa Gesikan (Gantiwarno), dan Desa Kebondalem Lor (Prambanan).
“Kriteria dan persyaratan untuk menentukan Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang ini sangat beragam. Tetapi intinya adalah bagaimana semangat masyarakat desa setempat dalam berpartisipasi mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan mencegah atau mengurangi praktek politik uang dalam Pemilu, seperti Pilkades yang baru lalu,” katanya.
Azib Triyanto menambahkan, Bawaslu juga telah melakukan sosialisasi pencegahan politik uang kepada masyarakat luas yang dikemas dalam kegiatan Grebeg Pasar di Pasar Legen Jatinom dan Pasar Wagen Pedan.
Sementara itu Ketua Pokja Pembentukan Panwascam, Dina Nur Hidayati menjelaskan, Bawaslu Klaten akan melakukan rekrutmen anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Kabupaten Klaten tahun 2020. Jumlah anggota Panwascam yang akan direkrut pada Pilkada kali ini sebanyak 78 orang untuk 26 Kecamatan di Klaten.









