WartaKita.org – Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Klaten berkomitmen mewujudkan layanan One Day Service atau pelayanan satu hari kepada pesertanya.
Karena itu, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten melalui Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) Bimantoro Agency menyerahkan santunan kematian Rp42 juta kepada ahli waris Suwarni (44), warga Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten di rumah duka pada Minggu (22/1/2023) siang.
Direktur Agen Perisai Bimantoro Agency, Bayu Wiwoho menyampaikan, almarhumah Suwarni meninggal pada Minggu (22/1/2023) pukul 04.00 WIB dan dimakamkan pada Minggu (22/1/2023) siang, atau hari itu juga.
Keseharian, Suwarni bekerja sebagai pedagang roti bakar. Ia meninggalkan tiga orang anak. Ketiga anaknya ini sekarang menjadi yatim piatu, karena suami Suwarni juga sudah meninggal.
Suwarni menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tanggal 14 Januari 2023. Ia didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Kemudo, yang pembayaran iurannya dibiayai dari hasil yang diperoleh BUMDes Kemudo Makmur.
“Hari ini juga, atau tidak lebih dari 24 jam setelah peserta meninggal, kita serahkan santunan kematian kepada ahli waris ibu Suwarni. Ini adalah wujud komitmen kami akan layanan One Day Service. Penyerahan santunan kematian kita sampaikan di sela rangkaian upacara pemakaman almarhumah di rumah duka,” katanya.
Bayu Wiwoho menyatakan, selama ini, Pemerintah Desa Kemudo bekerjasama dengan Bimantoro Agency dalam mengedukasi, mensosialisasi, serta memberikan pemahaman program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pekerja akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bimantoro Agency bertugas mendaftarkan pekerja baik formal maupun informal. Selain itu, agen Perisai ini juga bertugas untuk mencari dan mendaftarkan sebagai anggota serta menerima iuran yang telah diberikan oleh anggota yang telah bergabung.
“Keluarga almarhumah Suwarni sangat kaget, karena tidak menyangka akan menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan yang digagas oleh Kepala Desa Kemudo ini. Mereka pun bersyukur. Kita berharap, santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan ini bisa dimanfaatkan keluarga dengan sebaik-baiknya untuk menopang kehidupan selanjutnya,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Kemudo, Hermawan Kristanto menyambut baik penyerahan santunan kematian kepada warganya dalam waktu yang sangat cepat ini.
“Santunan kematian ini tentu memberi manfaat yang luar biasa bagi ahli waris almarhumah. Semoga santunan ini bisa membantu kehidupan keluarga untuk selanjutnya. Ini menjadi bukti, bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberi kemanfaatan bagi peserta dan keluarganya,” tandasnya.
Hermawan Kristanto mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi peserta dan keluarganya.
“Ketika ada warga kami (peserta) yang mengalami kematian, santunan yang diterima bisa untuk melanjutkan kehidupan mereka. Ketika warga kami mengalami kecelakaan kerja, bisa dicover dengan BPJS Ketenagakerjaan. Insya Allah, masyarakat bisa terlindungi dari sisi perlindungan sosialnya, dan juga dari sisi jaminan hidup untuk keluarganya,” ungkapnya.
Kades Kemudo menjelaskan, pada tahun 2022, Pemdes Kemudo telah mendaftarkan Ketua RT dan Ketua RW se Desa Kemudo menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dan mulai September 2022, Pemdes Kemudo mendaftarkan setiap kepala keluarga menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Insya Allah, program ini akan terus kita lanjutkan. Kedepan, seluruh warga Desa Kemudo yang sudah bekerja akan kita daftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini berkat BUMDes Kemudo Makmur yang sudah bisa jalan dan menghasilkan. Kita bersyukur bisa memberikan sumbangsih yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ucapnya.









