WartaKita.org – Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Wangen dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten menyerahkan santunan dan tali asih kepada ahli waris dari Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan dan Pelayanan Desa Wangen, Hudi Lestari yang purna tugas karena meninggal dunia di aula desa setempat, Jumat (1/9/2023) pagi.
Untuk diketahui, Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan Desa Wangen, Hudi Lestari (53) meninggal dunia usai dilakukan operasi jantung di Rumah Sakit Dr Sardjito Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Almarhum Hudi Lestari meninggalkan istri, Iin Supriyatin dan dua orang anak.
Pada kesempatan itu, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten memberikan santunan sejumlah Rp108.133.836. Santunan tersebut terdiri dari jaminan kematian (JKM) Rp42 juta, jaminan hari tua (JHT) Rp14.812.625, jaminan pensiun (JP) Rp3.321.211, dan beasiswa untuk 1 orang anak (maksimal) Rp48 juta. Khusus untuk beasiswa ini diterimakan secara bertahap, yaitu sebesar Rp12 juta per tahun.
Kepala Desa (Kades) Wangen Mashudi dalam sambutan menyampaikan, Pemerintah Desa (Pemdes) Wangen merasa berduka dan kehilangan atas meninggalnya Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan Desa Wangen, Hudi Lestari.
Hudi Lestari menjadi Perangkat Desa Wangen sejak tahun 1999. Saat itu, Hudi menjadi Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan atau Ulu-Ulu. Saat diadakan penataan SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) Pemdes Wangen yang baru, Hudi menjadi Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan. Sampai meninggalnya, almarhum telah bekerja sebagai Perangkat Desa Wangen selama 24 tahun.
“Sebagai bentuk bela rasa kami, maka pada hari ini, Pemdes Wangen, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, dan PPDI Kecamatan Polanharjo menyerahkan sekadar tali asih dan santunan sebagai tanda kasih kami kepada keluarga almarhum Bapak Hudi Lestari. Selain itu, keluarga almarhum juga mendapat hak pensiun untuk mengelola seperempat tanah bengkok selama 6 tahun,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Kades Wangen Mashudi juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Perangkat Desa atas nama Hudi Lestari.

Sedang Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Heru Siswanto mengatakan, pihaknya ikut berbela sungkawa atas meninggalnya Hudi Lestari.
“Tetapi alhamdulilah, Pak Hudi Lestari ini telah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak September 2013. Saya juga berterima kasih, karena perangkat desa, BPD, Ketua RW dan Ketua RT di sini telah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Semoga ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainnya,” ujarnya.
Karena itu, Heru Siswanto mengajak warga lainnya untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
“Di sini kan banyak petani, pekerja informal, termasuk warga yang punya ART (asisten rumah tangga). Mari didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Cukup dengan membayar iuran Rp16.800 per orang per bulan, peserta sudah tercover dari kemungkinan-kemungkinan yang tidak kita inginkan. Karena kita tidak tahu, halangan-halangan yang terjadi di lapangan, dan kapan kita akan dipanggil Tuhan,” ungkapnya.
Sementara itu, istri almarhum Hudi Lestari, Iin Supriyatin mengucapkan terima kasih atas bantuan dari semuanya, termasuk santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Rasanya sedih, ya sakit. Siapa yang mau to (seperti ini). Kalau mau ya, beliau (suami) masih ada. Tetapi kemungkinan sudah takdir, saya jalani yang dari atas (Tuhan). Ya saya menerima semuanya ini, walupun ya sakit. Terima kasih atas bantuan dari semuanya. Bantuan dari perangkat desa, dari BPJS Ketenagakerjaan. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Saya tidak bisa berkata-kata. Saya mengucapkan terima kasih,” ucapnya terbata-bata.
Pada kesempatan itu, PPDI Kecamatan Polanharjo melalui Ketuanya yaitu Ari Wardoyo juga menyerahkan tali asih Rp10 juta kepada keluarga almarhum Hudi Lestari. Sebelumnya, PPDI Kabupaten Klaten melalui Yayasan Nayaka juga telah menyerahkan tali asih Rp10 juta melalui transfer bank.









