WartaKita.org – Permasalahan sampah di Pasar Gentongan, Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten yang sempat membuat resah pedagang akhirnya diantesi oleh Polres Klaten dengan membersihkan gunungan sampah dan diskusi penyelesaian akar masalahnya di halaman Masjid Al Fallah Dukuh Gentongan, Kamis (31/8/2023).
Pembersihan sampah dilakukan personel gabungan TNI-Polri serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten dan dipimpin langsung oleh Kapolres Klaten AKBP Warsono.
Selama 2 hari, tak kurang 9 truk sampah berhasil diangkut keluar dari dalam pasar menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Troketon, Kecamatan Pedan. Para petugas ini harus berjibaku memindahkan sampah sedikit demi sedikit menggunakan gerobak mengingat lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah tidak bisa dijangkau langsung oleh kendaraan pengangkut sampah.
Kapolres Klaten AKBP Warsono usai dari lokasi TPS sampah, kemudian memimpin diskusi Jumat Curhat untuk menyelesaikan permasalahan sampah tersebut. Diskusi ini dihadiri Forkopimcam Kalikotes, Dinas Lingkungan Hidup Klaten, Kepala Desa Gemblegan, Ketua RW serta perwakilan pedagang pasar.
“Kami hadir tentunya dengan maksud untuk sama-sama mencari solusi (masalah sampah). Hari ini sudah kita upayakan pengangkutan, kemudian langkah selanjutnya apa. Kita cari solusi jangka pendek dan juga panjangnya, agar tidak berlarut-larut,” kata Kapolres.

Sedang Kepala Desa Gemblegan Waloya menjelaskan, salah satu penyebab menumpuknya sampah di TPS Pasar Gemblegan antara lain karena warga sekitar pasar ikut membuang sampah di lokasi tersebut. Hal itu menyebabkan volume sampah yang masuk tidak sebanding dengan upaya pengangkutan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup.
“Tempat yang di pasar itu untuk pedagang, bukan warga. Maka kami minta pak RW mengkondisikan agar warganya membuat TPS sendiri, nanti desa yang akan membiayai. Yang penting lokasinya disiapkan dulu,” ujar Kades.
Selain membuat TPS bagi warga, pihak desa juga berencana merelokasi TPS yang ada di dalam pasar dipindah ke lokasi pinggir jalan agar petugas sampah lebih mudah mengangkut. Relokasi akan dianggarkan pada APBDes 2024.
Sementara itu Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten, Sriyanto mengapresiasi langkah Polres Klaten dalam mencari titik temu mengenai sampah di Pasar Gentongan ini. Ia juga mendukung upaya-upaya yang akan dilakukan pihak desa.
“Fasilitator kami siap memberikan sosialisasi edukasi dalam pengolahan sampah untuk mengurangi volume sampah. Sehingga yang masuk TPS adalah yang benar-benar tidak bermanfaat sama sekali. Yang organik maupun yang masih ada nilai jual agar dimanfaatkan,” pesan Sriyanto.









