WartaKita.org – Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten dinyatakan sebagai Desa Stunting pada tahun 2018. Saat itu, ada 14 anak yang mengalami stunting atau kondisi tinggi badan anak lebih pendek dibanding tinggi badan anak seusianya.
Karena itu, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten dan Pemerintah Desa (Pemdes) Gemblegan bersama warga setempat untuk mengatasi stunting tersebut. Dan hasilnya, pada tahun 2021 ini, tinggal satu anak yang masih mengalami stunting.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Desa (Kades) Gemblegan Waluya pada acara kunjungan Direktur Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat, Ahmad Taufik di Aula Balai Desa Gemblegan, Rabu (6/10/2021).
“Pada tahun 2018, ada 14 anak di Desa Gemblegan yang mengalami stunting. Kemudian berbagai upaya dilakukan untuk mencegah stunting. Dan hasilnya, pada tahun 2019 tinggal 6 anak yang stunting. Tahun 2020 ada 2 anak. Dan tahun 2021 tinggal 1 anak yang stunting. Kami yakin, pada tahun 2022 nanti, sudah tidak ada stunting di Gemblegan,” katanya.
Kades Gemblegan Waluya menyampaikan, adanya anak stunting di desanya ini lebih disebabkan oleh kurangnya orangtua dalam memahami pentingnya gizi bagi anak mereka.
“Kalau ada anak menangis, biasanya orangtua lalu memberi makanan (seadanya) kepada anak mereka. Yang penting, anak tersebut diam. Selain itu, karena bayi usia 0 – 6 bulan tidak mendapat ASI (air susu ibu) yang cukup, sebab ibunya bekerja di luar rumah. Kemudian, anak usia 6 bulan keatas tidak mendapat makanan pendamping (MP) ASI yang cukup. Sehingga anak itu makan asal-asalan,” ujarnya.
Kades Waluya menyatakan, kasus anak stunting ini juga diakibatkan dari masih banyaknya warga yang buang air besar (BAB) di ruang terbuka atau bukan di jamban.
“Karena itu, untuk mencegah stunting, di Desa Gemblegan mendapat Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Kita mendapat bantuan dari Pemerintah berupa pembuatan 35 jamban sehat dan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 72 rumah,” terangnya.
Untuk mencegah anak stunting, imbuh Waluya, Pemerintah memberikan tablet penambah darah bagi remaja putri. Kemudian kalau remaja putri itu sudah menikah, hamil, dan punya anak, maka akan terus dipantau kesehatannya.
“Untuk bayi, harus diberi makanan bergizi seimbang sejak kecil. Bayi juga perlu diberi makanan pendamping seperti bubur bintang. Selain itu, anak juga perlu diberi imboost (suplemen) temu lawak agar nafsu makannya meningkat,” paparnya.
Tak hanya itu, lanjut Waluya, Pemdes Gemblegan juga membentuk Posyandu Remaja di Dukuh Prigi Kidul untuk mencegah timbulnya stunting. Bahkan, para remaja yang tergabung di Posyandu Remaja sekaligus difungsikan menjadi agen perdamaian. Jadi kalau ada masalah rumah tangga, mekanismenya, mereka mencatat dan melaporkannya kepada Ketua RT atau RW, atau ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk ditangani. Jadi tidak langsung melapor ke Kepala Desa.
“Kami yakin, dengan berbagai upaya pencegahan ini, maka pada tahun 2022 nanti, sudah tidak ada anak yang stunting lagi,” harapnya.

Sedang Direktur Pemberdayaan Ekonomi Keluarga BKKBN Pusat, Ahmad Taufik menjelaskan, BKKBN diberi amanah oleh Presiden Joko Widodo untuk mengatasi stunting di Indonesia. BKKBN diberi tugas untuk menyiapkan anak menjadi generasi berkualitas dari hulunya, yaitu pasangan usia subur (PUS).
“Karena itu, kita perlu menyiapkan calon pasangan pengantin, atau sebelum mereka menikah (konsepsi). Waktu 3 sampai 6 bulan sebelum kehamilan harus dipersiapkan dengan asupan gizi yang baik. Begitu pula pada 1000 hari pertama kehidupan. Yaitu 270 hari atau 9 bulan kehamilan dan 730 hari atau 2 tahun setelah kelahiran. Bayi harus diberikan ASI selama 2 tahun,” ungkapnya.
Ahmad Taufik menandaskan, balita perlu diberi makanan bergizi seimbang. Selain itu, para orangtua juga perlu diberi pendampingan dan pemahaman yang benar akan perencanaan keluarga.
“Maka hindari “4 terlalu”. Yakni hamil terlalu muda, atau usia ibu kurang dari 20 tahun, hamil atau bersalin terlalu tua, atau usia ibu lebih 35 tahun, terlalu dekat jarak kehamilan atau persalinannya yaitu kurang dari 2 tahun, dan terlalu banyak anak. Maka, dua anak lebih sehat,” tandasnya.
Turut hadir dalam acara ini, Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah Tri Suprapti, Kepala Dissos P3AKB Kabupaten Klaten Muhammad Nasir dan jajaran, Camat Kalikotes Sudiyono, para Kader Posyandu Desa Gemblegan, dan undangan lainnya.









