WartaKita.org – Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menggelar Sosialisasi Program ASN (Aparatur Sipil Negara) Peduli Pekerja Rentan di New Merapi Resto Klaten, Senin (13/11/2023).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten Heru Siswanto menjelaskan, Program ASN Peduli Pekerja Rentan ini sejalan dengan Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) dari BPJS Ketenagakerjaan. GN Lingkaran adalah inovasi sosial yang ditujukan untuk membantu perlindungan bagi pekerja rentan.
Heru Siswanto menyampaikan, Program ASN Peduli Pekerja Rentan ini dilatarbelakangi oleh banyak warga (atau pekerja) Kabupaten Klaten yang sakit, yang mengalami kecelakaan, tetapi tidak tercover oleh asuransi lain.
“Lalu kita berdiskusi dengan Pak Sekda, Pak Asisten. Kita lemparkan Program ASN Peduli. Dan alhamdulillah, Pak Sekda, Pak Asisten sangat respon dan mendukung program ini. Karena kepedulian kita sebagai ASN kepada siapa lagi? Ya kepada teman-teman kita, para pekerja di lingkungan kita. Seperti para driver (sopir), pembantu rumah tangga, petani, dan sebagainya,” katanya.
Heru Siswanto menyatakan, tampaknya, gayung pun bersambut. Program ASN Peduli yang digagas Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten ini disambut baik oleh para pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.
“Alhamdulillah, program kita didukung Pak Sekda. Sehingga kita bisa menlaksanakan sosialisasi ini dalam dua sesi. Sesi pertama untuk GN Lingkaran adalah inovasi sosial yang ditujukan untuk membantu perlindungan bagi pekerja rentan.dan Kecamatan. Sedang sesi kedua untuk OPD Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Heru mengatakan, di Klaten ada potensi sekitar 11.000 ASN. Maka kalau satu ASN mau mendaftarkan satu pekerja rentan saja, dipastikan bisa mendongkrak jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dan iurannya sangat-sangat murah. Dengan iuran Rp16.800 per bulan itu tidak mempengaruhi ASN. Ibaratnya nggak makan bakso sekali, atau nggak merokok satu bungkus se bulan untuk melindungi saudara-saudara (pekerja) kita. Dengan iuran Rp16.800 per bulan, peserta sudah mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” terangnya.
Heru berharap, para ASN di Klaten bisa tergerak hatinya untuk mau mendaftarkan para pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Seperti yang disampaikan Pak Ketua KORPRI Klaten (Jaka Sawaldi), bahwa sedekah tidak harus ke masjid, atau kemana. Kita bisa berbagi ke saudara-saudara kita. Itu sudah sama saja bersedekah. Karena kita tidak tahu, kapan hidup dan mati kita. Karena yang dipertanggungjawabkan adalah bukan berapa harta kekayaan kita. Tetapi apa yang kita perbuat bagi sesama di dunia ini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Program ASN Peduli Pekerja Rentan ini merupakan terobosan baru.
“Di Jawa Tengah, kami nomor tiga setelah Kabupaten Semarang dan Kabupaten Pemalang. Semoga dengan program ini, ASN-nya masuk semua. Dan mudah-mudahan kita menjadi the best-nya,” harapnya.
Sedang Ketua KORPRI Kabupaten Klaten Jaka Sawaldi menerangkan, di Kabupaten Klaten ini masih ada banyak pekerja yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan.
“Yang dimaksud pekerja rentan di sini adalah pekerja bukan penerima upah dari instansi atau perusahaan. Bisa saja mereka yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), pekerja serabutan dan sebagainya. Mereka adalah pekerja yang rentan, yang mana suatu saat, pekerja ini bisa diputus oleh mereka yang memberi pekerjaan kalau sudah tidak dibutuhkan lagi. Atau mungkin, pekerja serabutan, misalnya tukang batu. Mereka bekerja kalau ada yang memberi pekerjaan membangun rumah. Setelah pembangunan rumah selesai, mereka kan tidak bekerja lagi,” paparnya.
Jaka Sawaldi pun mendukung Program ASN Peduli Pekerja Rentan ini.
“Dalam ajaran agama disebutkan, bahwa apa yang kita dapatkan, rejeki yang kita dapatkan itu ada sebagian milik orang lain. Dan itu merupakan ibadah kita. Karena kita menerima upah, menerima gaji, ya sebagiannya (perlu) kita bersihkan untuk yang kita terima, melalui Program ASN peduli pekerja rentan ini. Selain itu, dengan iuran Rp16.800 per bulan, mereka (peserta) sudah mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” tandasnya.
Jaka Sawaldi berharap, seluruh karyawan ataupun ASN di Klaten mau memberikan sebagian rejeki yang mereka terima untuk didonasikan melalui kepedulian kepada para pekerja rentan.
“Selain mereka sudah melakukan suatu tuntunan agama, yang insya Allah, mereka akan mendapatkan balasan yang mungkin berupa doa-doa. Karena bagaimanapun, doa-doa dari mereka yang tertindas, atau mereka yang lemah akan lebih didengar oleh Tuhan Yang Mahakuasa,” ucapnya.









