Tangani Stunting, Perangkat Daerah Harus Turun Ke Lapangan

Acara Rembug Stunting di Ruang B2 Setda Klaten, Selasa (13/8/2019).

WartaKita.org – Pemerintah harus lebih serius menangani kasus stunting. Karena kasus stunting yang tidak tertangani secara tuntas bakal membebani Pemerintah. Dampak stunting bisa menjadi penyumbang angka kemiskinan, sebab korban bakal mengalami keterbatasan akses pekerjaan yang lebih baik.

Pernyataan ini disampaikan Perwakilan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Dahlan Choiron pada acara Rembug Stunting yang digagas Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten di Ruang B2 Setda Klaten, Selasa (13/8/2019).

Bacaan Lainnya

“Saya belum lama ini menguji desertasi mahasiswa yang mengambil kasus prevalensi kasus stunting.  Data kasus stunting  diambil peneliti di lokus tertentu pada tahun 1994 dimana ada 49 persen anak korban stunting.  Dan setelah diteliti 20 tahun kemudian, diketahui bahwa para korban stunting ini tidak lulus SD, tidak melanjutkan SMP, dan menjadi keluarga miskin. Jika korban stunting itu mengalami gagal tumbuh kembang seperti otak tidak cerdas dan tubuh kerdil, maka sulit mengakses pekerjaan yang lebih baik yang dengan sendirinya berdampak pada tingkat pendapatan,” jelasnya.

Dahlan Choiron menambahkan, dampak stunting yang dialami korban adalah hambatan pertumbuhan dan perkembangan organ yang terganggu, khususnya otak. Gejala yang kasat mata adalah gangguan berat badan tidak normal (BBTN).

“Penanganan stunting harus secara kovergensi mencakup empat wilayah.  Yakni penanganan akses air bersih dan sanitasi, peningkatan akses layanan kesehatan, pemenuhan makanan bergizi dan pola asuh yang baik bagi anak. Ini menjadi tugas yang harus diselesaikan seluruh perangkat daerah terkait agar kasus stunting dapat ditekan,” pesannya.

Sedang Asisten Pemerintahan Setda Klaten Rony Roekmito meminta perangkat daerah terkait untuk segera menangani korban stunting.

“ Ada 3.711 kasus stunting di Kabupaten Klaten. Karena itu saya minta petugas untuk turun ke lapangan mengecek kondisi korban dan melakukan intervensi yang bisa dilakukan Pemerintah. Kalau belum ada asuransi, ya dibantu dengan BPJS.  Kalau belum bekerja, maka Dinas Tenaga Kerja bisa melakukan pelatihan dan penyaluran pekerjaan.  Atau memberikan paket makanan tambahan agar kondisinya lebih baik,” katanya.

Rony Roekmito mengimbau para bidan untuk mencatat jika menemukan anak kasus stunting.

“Apabila belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan akte kelahiran agar segera berkoordinasi dengan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil. Jika mengalami kesulitan, telepon saya langsung,” tegasnya.

Pos terkait