WartaKita.org – Polres Klaten mendapat alokasi anggaran Rp122.104.476.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun anggaran 2024 mendatang.
Informasi ini disampaikan Kapolres Klaten AKBP Warsono pada acara pemantauan dan pendampingan sosialisasi alokasi anggaran Polres Klaten tahun anggaran 2024 di Aula Satya Haprabu Mapolres setempat, Selasa (14/11/2023).
Kapolres Klaten AKBP Warsono menjelaskan, anggaran sebesar Rp122.104.476.000 ini terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 92.070.843.000 dan belanja barang sebesar Rp30.033.633.000.
“Pada tahun anggaran 2024, Polres Klaten tidak mendapatkan belanja modal,” katanya.
AKBP Warsono menyatakan, pencairan dan pertanggungjawaban keuangan harus sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan.
“Maka gunakanlah anggaran dengan benar, patut dan tepat. Pastikan bahwa setiap uang rakyat dapat dipertanggung jawabkan. Jangan terjadi pemborosan, penyimpangan dan penyalahgunaan,” pesannya.
Kapolres Klaten mengingatkan, agar dalam penggunaan anggaran dapat secara tepat waktu, tepat sasaran, tepat manfaat, tepat jumlah dan transparan serta akuntabel demi suksesnya program reformasi birokrasi Polri.
“Mari kita wujudkan Pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, serta meningkatkan kapabilitas dan akuntabilitas kinerja termasuk dalam penggunaan anggaran DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran),” pesannya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Klaten juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten yang telah memberikan genset kepada Polres Klaten.
Sedang Kabag Ren Progar Rorena Polda Jawa Tengah, AKBP Yudi Priyono mengatakan, anggaran Polri, terutama untuk Polres dan Polsek memang terbatas.
“Karena itu, kami mohon kepada Ibu Bupati dan DPRD Klaten untuk mau menganggarkan bantuan untuk pemeliharaan atau pembangunan Polsek yang ada di Klaten,” pintanya.
AKBP Yudi Priyono mengemukakan, hierarki anggaran di Polri itu terdiri dari anggaran operasi, anggaran rutin, DUK Ops Satker / Polda, Direktif Kapolda (kontijensi), dan Dana Samsat.
“Dalam pengelolaan anggaran diharapkan mempedomani hierarki anggaran, yaitu pertama, memprioritaskan anggaran operasi kepolisian. Kedua, mengoptimalkan anggaran rutin, DUK Ops Satker / Polda serta kontijensi. Dan ketiga, anggaran dana samsat digunakan sebagai anggaran terakhir apabila sudah tidak ada anggaran yang tersedia,” paparnya.
Sementara itu Kabag Ren Polres Klaten Kompol Siti Aminah menerangkan, anggaran sebesar Rp122.104.476.000 yang diterima Polres Klaten ini akan digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 92.070.843.000 dan belanja barang sebesar Rp30.033.633.000.
“Salah satunya untuk anggaran pengamanan Pemilu, yaitu Pileg dan Pilres, serta Pemilukada,” ucapnya.
Acara pemantauan dan pendampingan sosialisasi alokasi anggaran Polres Klaten tahun anggaran 2024 ini dihadiri Forkopimda Klaten, Pejabat Utama Polres Klaten, Kapolsek jajaran, perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, dan media.









