WartaKita.org – Kondisi ruas jalan kabupaten dari pertigaan Desa Kalikotes sampai SD Negeri 2 Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten perlu mendapat perhatian dan pemihakan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.
Selain karena sempit, kondisi jalan “alternatif” menuju ke RSI Klaten ini juga mengalami kerusakan di banyak titik. Akibatnya, sering terjadi kecelakaan di jalan yang melewati Desa Kalikotes, Tambong Wetan, Krajan, dan Gemblegan tersebut.
Camat Kalikotes Kliwon Yoso, Selasa (23/1/2024), menyampaikan, pengguna transportasi yang kian banyak menyebabkan penumpukan kendaraan di jalan tersebut yang akhirnya menimbulkan kemacetan. Jalan yang hanya memiliki lebar 2,5 meter ini membuat akses dari Desa Gemblegan, Jogosetran, Krajan, Tambong Wetan, dan Kalikotes ke kantor Kecamatan Kalikotes menjadi sulit dikarenakan volume kendaraan yang kian naik.
“Dan seiring meningkatnya tingkat kecelakaan di jalan tersebut, maka perlu dilakukan perbaikan dan pelebaran jalan,” katanya.
Kliwon Yoso menyatakan, peningkatan jalan sepanjang 2 kilo meter ini menjadi usulan sangat prioritas bagi Kecamatan Kalikotes.
Bahkan berdasarkan catatan, Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Kalikotes telah mengusulkan perbaikan dan pelebaran jalan tersebut di Musrenbangkab (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten) Klaten sebanyak tujuh kali.
“Kita sudah usulkan tujuh kali berdasarkan usulan dari Kasi (Kepala Seksi) PPM (Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat) Kecamatan Kalikotes. Kita sudah ajukan pada saat Musrenbangkab Klaten. Tetapi sepertinya, Pemerintah Kabupaten Klaten belum tertarik untuk membangun jalan tersebut,” ujarnya.
Karena sudah diusulkan berkali-kali, maka Kliwon Yoso berharap, usulan perbaikan dan pelebaran jalan ini dapat dipihaki Bupati Klaten di tahun 2025. Dan syukur-syukur, bisa dipihaki di APBD 2024 perubahan. Sehingga akses jalan menuju ke RSI Klaten dan Kantor Kecamatan Kalikotes ini akan lebih lancar lagi.
“Karena jalan begitu sempit dan juga sudah agak rusak, sehingga mengakibatkan sering terjadi kecelakaan di sana. Karena itu, dengan perbaikan dan pelebaran jalan ini dapat menekan angka kecelakaan. Maka kami mengusulkan agar jalan tersebut dapat dibangun sesuai usulan kami,” harapnya.

Camat Kalikotes menambahkan, sejak “status” jalan tersebut dari jalan desa sampai menjadi jalan kabupaten di tiga tahun terakhir ini, upaya untuk perbaikan dan pelebaran jalan ini terus diusulkan.
“Kami memang tidak bisa membangun (jalan tersebut) di tingkat desa, karena jalan itu bukan kewenangan desa. Jadi kami berkewajiban untuk mengusulkan di tingkat kabupaten, karena jalan itu merupakan jalan Kabupaten Klaten,” tandasnya.
Didampingi Kasi PPM Kecamatan Kalikotes, M Yani Arifin, Camat menjelaskan, usulan perbaikan dan pelebaran jalan ini menjadi usulan sangat prioritas di tingkat Kecamatan Kalikotes.
“Bahkan saat kami keliling desa, para kades itu bilang: Pak, mbok (usulan) sing sanes-sanese mboten sah. Sing penting cukup setunggal niku mawon (usulan perbaikan dan pelebaran jalan tersebut), pun trima. Ya, mudah-mudahan, di Musrenbangkab nanti, usulan kita dapat dipihaki di tingkat kabupaten,” ungkapnya.
Sementara itu Sarjono, warga Desa Gemblegan juga berharap, ruas jalan tersebut bisa segera diperlebar dan diperbaiki.
“Karena luas jalan tersebut memang sangat sempit, dan sebagian aspalnya sudah rusak. Sehingga kesulitan untuk berpapasan antara mobil dengan kendaraan. Apalagi kalau papasan antara mobil dengan mobil. Pasti, roda mobilnya keluar dari bahu jalan, Dan ini membahayakan bagi pengguna jalan,” ucapnya.









