WartaKita.org – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan sebesar Rp188.744.700 kepada ahli waris Sugimin (51), anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang juga Perangkat Desa Sawit, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten pada Jumat (6/12/2024).
Penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan di rumah almarhum Sugimin di Dukuh Jetis Bolo RT 1 RW 2, Desa Sawit.
Untuk diketahui, Sugimin meninggal pada Rabu Pon, 27 November 2024 pukul 21.30 WIB di RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro (Tegalyoso) Klaten setelah mengalami kecelakaan di Jalan Dukuh Prajenan, Desa Baturan, Kecamatan Gantiwarno usai mengantar kotak suara ke kecamatan.
Sedang pemakaman jenazah Sugimin dilakukan pada Kamis Wage, 28 November 2024 pukul 11.00 WIB di Sasono Loyo Miri, Desa Mutihan.
Almarhum Kasi Pemerintahan Desa Sawit ini meninggalkan seorang istri dan dua anak.
Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat menyampaikan, pemberian santunan kepada ahli waris Sugimin ini merupakan bentuk komitmen KPU kepada jajaran penyelenggara pemilu.
“Hari ini KPU memberikan santunan kepada jajaran penyelenggara pemilu, khususnya badan ad hoc yaitu anggota PPS yang wafat ketika sedang menyelenggarakan Pilkada serentak 2024, khususnya Pilkada di Kabupaten Klaten. Yang bersangkutan wafat saat proses mengantar kotak suara dari TPS ke PPS, kemudian dari PPS ke PPK. Maka sesuai dengan komitmen kami, dan kami bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, maka hari ini kami bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan terkait dengan hal tersebut,” katanya.
Yulianto Sudrajat menjelaskan, KPU dan Pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilu di Pilkada serentak 2024 ini.
“Jadi, ketika penyelenggara pemilu bertugas, mengalami kecelakaan, meninggal dunia, atau sakit itu diberikan perlindungan atau santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Dan hari ini sudah kita realisasikan. Hari ini tanggal 6 Desember 2024, kita serahkan santunan kepada ahli waris Pak Sugimin. Ahli waris menerima santunan sebesar Rp188 juta. Ini terdiri dari beberapa santunan, seperti santunan kematian, biaya untuk pemakaman, beasiswa untuk anak, dan sebagainya,” ujarnya.
Yulianto Sudrajat menyatakan, kehadiran dirinya di Desa Sawit ini untuk mengucapkan belasungkawa dan sebagai wujud empati kepada keluarga almarhum Sugimin.
“Kami hadir (di sini) untuk pertama, memberikan ucapan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkannya. Karena beliau sebagai penyelenggara pemilu wafat pada tanggal 27 November. Saat menjalankan tugas. Dan kedua, ini wujud empati kami dari KPU RI yang hadir langsung di sini. Kami mewakili jajaran penyelenggara pemilu dari seluruh Indonesia,” terangnya.

Sedang Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Isnavodiar Jatmiko mengatakan, pada Pilkada serentak 2024 ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada ratusan ribu penyelenggara pemilu.
“Ini bagian dari kontribusi BPJS Ketenagakerjaan yang mendapat kepercayaan dari negara. Atas kolaborasi kami dengan KPU, kami memberikan perlindungan kepada petugas atau penyelenggara pemilu.Di Jawa Tengah ini ada 568.000 orang, dan khusus di Kabupaten Klaten ada 21.000 penyelenggara pemilu yang mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Isnavodiar Jatmiko menambahkan, sampai saat ini tercatat sudah ada satu penyelenggara pemilu yang meninggal karena kecelakaan kerja, satu orang meninggal biasa, dan satu orang mengalami kecelakaan kerja.
“Karena almarhum Pak Sugimin ini meninggal karena kecelakan kerja dan beliau juga tercatat sebagai Perangkat Desa, maka ahli warisnya menerima santunan sebesar Rp Rp188.744.700. Santunan ini berupa jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), santunan berkala, biaya pemakaman, santunan kematian, jaminan pensiun, dan beasiswa untuk anak almarhum,” paparnya.
Sementara itu Kepala Desa Sawit Maryadi mewakili ahli waris mengucapkan terima kasih kepada KPU dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan kepada keluarga almarhum Sugimin.
“Mewakili keluarga almarhum, kami mengucapkan banyak berterima kasih atas perhatiannya, terhadap apa yang telah dilakukan almarhum Sugimin sebagai PPS Desa Sawit. Alhamdulilah, sudah ada santunan dari KPU, maupun dari BPJS Ketenagakerjaan, maupun dari teman-teman PPK, PPS, khususnya di Kecamatan Gantiwarno. Kami berharap, dengan adanya samtunan ini, ahli waris Sugimin bisa melanjutkan kehidupan yang lebih tertata lagi,” harapnya.
Terkait, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten Heru Siswanto mengemukakan, pemberian santunan kepada ahli waris itu menunjukkan bahwa negara, dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan hadir di tengah masyarakat.
“Saya berharap, santunan ini dapat digunakan untuk keperluan pemakaman almarhum dan kebutuhan keluarga lainnya. Dan syukur, bisa dimanfaatkan untuk kehidupan selanjutnya. Ini sebagai bukti, bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir di tengah-tengah masyarakat. BPJS Ketenagakerjaan membantu kerepotan atau permasalahan yang dialami oleh peserta atau ahli warisnya,” ucap Heru.









