WartaKita.org – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Kabupaten Klaten menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Sosialisasi penyaluran DBHCHT digelar di Pendapa Pemkab Klaten pada Jumat (6/12/2024).
Sosialisasi tersebut dihadiri perwakilan penerima dari berbagai wilayah di Kabupaten Klaten.
Kepala Dinsos P3APPKB Kabupaten Klaten Puspo Enggar Hastuti menyampaikan, penerima BLT DBHCHT tahun 2024 ini merupakan buruh pabrik rokok, buruh tani, dan petani tembakau di Kabupaten Klaten.
“Proses penyaluran BLT DBHCHT tahun 2024 ini dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama disalurkan untuk 6.248 penerima, dan tahap kedua untuk 1.401 penerima. Sehingga total penerima di tahun ini sebanyak 7.649 penerima,” katanya.
Puspo Enggar Hastuti menjelaskan, adapun BLT DBHCHT tahun 2024 yang disalurkan sebesar Rp9.386.840.068 yang disalurkan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, total BLT yang disalurkan sebesar Rp7.705.640.068 dan kepada 6.248 penerima, dan tahap kedua sebesar Rp1.681.200.000 yang disalurkan kepada 1.401 penerima.
“Masing-masing penerima akan menerima sebesar Rp300.000 per bulan selama 4 bulan dan penyalurannya dilaksanakan dalam satu tahap penyaluran. Penyaluran dilaksanakan melalui rekening Bank Klaten,” ujarnya.
Sedang Bupati Klaten Sri Mulyani dalam kesempatan tersebut menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan penerima BLT DBHCHT tahun 2024.
Ia meminta bantuan tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya buruh pabrik rokok, buruh tani, dan petani tembakau.
“Mohon diterima dan dimanfaatkan dengan baik. Semoga bantuan ini memberikan manfaat bagi penerimanya,” pesan Bupati.









