Judul : Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Museum Nasional 2019
Diterbitkan : Museum Nasional
Jumlah Halaman : 78 Halaman
Tahun : 2019
LAPORAN Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) menjelaskan tentang target dan capaian kinerja Museum Nasional tahun 2019 yang telah dilaksanakan sebagai upaya mencapai visi dan Misi Museum Nasional.
Capaian kinerja Museum Nasional diuraikan berdasarkan capaian tiga sasaran kegiatan yang diukur melalui empat indikator kinerja kegiatan (IKK) sehingga evaluasi terhadap capaian kinerja menjadi jelas, terukur, dan akuntabel.
LAKIP Museum Nasional Tahun 2019 merupakan Laporan Kinerja tahun kelima atau tahun terakhir dalam Rencana Strategis (Renstra) Museum Nasional Kemdikbud tahun 2015-2019. Ketercapaian target kinerja Kepala Museum Nasional dilihat dari tingkat keberhasilan sasaran kegiatan.
Museum Nasional sudah menetapkan tiga sasaran kegiatan yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Museum Nasional 2015-2019. Ketiga sasaran kegiatan tersebut adalah terlaksananya pengelolaan koleksi, meningkatnya fungsi museum sebagai sarana edukasi dan rekreasi, dan meningkatnya kajian pengembangan permuseuman.

Dalam realisasi kegiatan penegelolaan permuseuman, Museum Nasional memiliki 3 sasaran kegiatan. Masing-masing Sasaran Kegiatan (SK) didukung oleh Indikator Kinerja Kegiatan (IKK). Adapun dalam pengelolaan koleksi, jumlah koleksi yang dikelola (termasuk koleksi yang direinventarisasi dan diakusisi) melebihi target yaitu 110.22 persen. Sedangkan dalam realisasi fungsi museum sebagai sarana edukasi dan rekreasi memilki IKK jumlah masyarakat yang mengapresiasi museum (98.66 persen). Dan Museum Nasional yang dibangun dan ditata (56.34 persen) tidak dapat terealisasi karena anggaran Pembangunan Gedung C dan Entrance Museum Nasional diblokir sehingga tidak dapat dilaksanakan. Sementara dalam realisasi meningkatnya kajian pengembangan permuseuman dengan IKK Jumlah naskah Kajian pengembangan permuseuman dapat terealisasi sesuai target yang ditetapkan (100 persen).
Realisasi anggaran Museum Nasional tahun 2019 dengan pagu sebesar Rp109.201.624.000 baru dapat terealisasi sebesar Rp75.439.067.292 atau 69.08 persen. Realisasi anggaran tersebut tidak sesuai dari target yang ditetapkan sebesar 95.20 persen.
Upaya merealisasikan target kinerja Museum Nasional tahun 2019 masih terdapat beberapa kendala atau hambatan antara lain sulit mendapatkan data dukung lepas blokir untuk pembangunan Gedung C, sulit mendapatkan penyedia barang atau jasa yang sesuai dengan spesifikasi teknis, perencanaan kegiatan yang kurang matang sehingga perlu revisi anggaran ketika akan melaksanakan kegiatan, dan kurangnya jumlah dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).
Peningkatan kinerja Museum Nasional tahun 2019 diprioritaskan pada kegiatan unggulan yaitu penyelesaian tata pamer Gedung A, penyelesaian pembangunan Gedung C, dan penyelenggaraan pameran.

Museum Nasional adalah unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di bidang permuseuman yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Kebudayaan. Museum Nasional mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan Museum Nasional.
Dalam menyelenggarakan tugas tersebut, Museum Nasional menyelenggarakan fungsi sebagai pengkajian benda bernilai budaya berskala nasional, pengumpulan benda bernilai budaya berskala nasional, dan pelaksanaan registrasi koleksi Museum Nasional.
Juga fungsi sebagai pelaksanaan perawatan dan pengawetan koleksi Museum Nasional, LAKIP Museum Nasional, pelaksanaan penyajian benda bernilai budaya berskala nasional, pelaksanaan pengamanan koleksi Museum Nasional, dan pelaksanaan dokumentasi benda bernilai budaya berskala nasional.
Serta fungsi sebagai pelaksanaan publikasi benda bernilai budaya berskala nasional, pelaksanaan layanan edukasi bernilai budaya berskala nasional, pelaksanaan kemitraan pengelolaan Museum NasionaI, pelaksanaan promosi di bidang benda bernilai budaya berskala nasional, pelaksanaan pengelolaan perpustakaan Museum Nasional, dan pelaksanaan urusan administrasi Museum Nasional.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Struktur Organisasi Museum Nasional terdiri atas Kepala, Bagian tata usaha, Bidang pengkajian dan pengumpulan, Bidang Registrasi dan dokumentasi, Bidang penyajian dan publikasi bidang kemitraan dan promosi, dan kelompok jabatan fungsional.

Dalam Perencanaan Kinerja Museum Nasional dalam bentuk Perjanjian Kinerja untuk mencapai sasaran kegiatan sebagaimana ditetapkan dalam perjanjian kinerja tahun 2019, Museum Nasional didukung dengan pagu anggaran sebesar Rp110.029.427.000. Pagu tersebut berkurang pada bulan Maret sebanyak Rp200.000.000 untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan.
Kemudian, Museum Nasional juga melakukan dukungan terhadap kegiatan Gebyar Pendidikan sehingga Pagu Museum Nasional berkurang menjadi Rp108.747.427.000. Perubahan terakhir pagu Museum Nasional yaitu penambahan pagu anggaran gaji dan tunjangan sehingga pagu terakhir Museum Nasional yaitu Rp!09.201.624.000.
Pagu anggaran tersebut dialokasikan dalam 3 sasaran kegiatan, yang pertama sasaran kegiatan terlaksananya pengelolaan koleksi museum sebesar Rp5.811.872.000, kemudian untuk kegiatan Museum sebagai sarana edukasi dan rekreasi sebesar Rp51.470.229.000 dan untuk kegiatan meningkatnya kajian pengembangan permuseuman sebesar Rp552.922.000 serta Rp51.366.601.000 yang dialokasikan untuk tata kelola permuseuman.
Terlaksananya Pengelolaan Koleksi Museum merupakan tugas utama dari Museum Nasional untuk merawat, memelihara dan menjaga koleksi.
Sedang Output Koleksi Museum yang dikelola terdiri dari beberapa kegiatan, yaitu pengadaan koleksi, observasi, perawatan dan pengawetan koleksi, restorasi koleksi, fumigasi koleksi, identifikasi kondisi koleksi, reproduksi koleksi, dokumentasi koleksi, registrasi koleksi, pendataan koleksi, pemindahan koleksi, dan migrasi data koleksi.

Sementara itu, meningkatnya fungsi museum sebagai sarana edukasi dan rekreasi merupakan fungsi museum dalam rangka pelaksanaan layanan edukasi benda bernilai budaya berskala nasional. Selain sebagai sarana edukasi museum juga bisa dijadikan sebagai sarana rekreasi bagi keluarga dan masyarakat luas.
Output yang mendukung ketercapaian IKK ini dapat dijelaskan dengan beberapa kegiatan seperti Lomba Cerdas Cermat Tingkat Nasional, Lomba foto di Instagram, Workshop Sobat Museum, Penyelenggaraan pameran, Sosialisasi Museum Nasional di Hari Bebas Kendaraan, Dukungan kerjasama antar Negara, komunikasi dan Instansi, Publikasi Museum, Museum keliling; dan Edukids.
Sedang dalam Sasaran Kegiatan meningkatnya kajian pengembangan permuseuman, capaian kinerjanya diukur melalui IKK jumlah kajian pengembangan permuseuman dengan target 3 kajian.
Output yang mendukung ketercapaian IKK ini dapat dijelaskan bahwa sebagai berikut: Kajian Nilai Taksir Koleksi Museum Nasional melaksanakan Kajian Nilai Taksir Koleksi mengingat dalam kurun waktu terakhir ini banyak terjadi musibah kebakaran yang menimpa sebuah museum maupun bangunan cagar budaya yang tak ternilai harganya, Kajian Pemilihan Koleksi Gedung, Kajian Pemilihan Koleksi Gedung A merupakan kegiatan kajian yang lebih memfokuskan pada analisa kebutuhan koleksi yang akan dipamerkan dalam tata pamer Museum Nasional Indonesia Gedung A, dan Kajian Kids Label Label merupakan sarana komunikasi informasi koleksi antara museum dan pengunjung.

Semua Instansi Negara memiliki tujuan utama melayani Publik. Begitu juga dengan Museum Nasional yang mengemban tujuan Negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa melalui layanan dan program kegiatan Museum Nasional.

(Mahasiswa Program Studi Tata Kelola Seni, Fakultas Seni Rupa, Institut Seni Indonesia Yogyakarta)









