Polres Klaten Tangkap Tersangka Pencuri Gabah, Satu Lainnya Masih Buron

Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Ardyansah Rithas Hasibuan saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Rabu (29/1/2020).

WartaKita.org – Berkat bantuan kamera CCTV, jajaran Polres Klaten berhasil menangkap FN (22) tersangka tindak pidana pencurian gabah di Dukuh Kokap, Desa Senden, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten pada 22 Januari 2020.

Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Ardyansah Rithas Hasibuan saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Rabu (29/1/2020), menjelaskan, FN adalah warga Dukuh Pendem, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali. Dalam melakukan aksinya, tersangka FN bersama Budi yang saat ini masih menjadi buron aparat kepolisian.

Bacaan Lainnya

“Aksi pencurian yang dilakukan tersangka FN di area persawahan Dukuh Kokap pada 22 Januari 2020 lalu sempat terekam di kamera CCTV yang tidak jauh dari lokasi. Sehingga ini sangat membantu Kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut,” katanya.

Kasatreskrim AKP Ardyansah Rithas Hasibuan menyampaikan, modus yang dilakukan tersangka yakni dengan mengambil gabah hasil panen yang sudah dimasukkan ke dalam karung. Kemudian, gabah tersebut dimasukkan dalam mobil pick up.

“Kepada petugas, tersangka mengaku telah melakukan aksinya selama 12 kali di Klaten maupun di Boyolali. Hingga saat ini, sudah ada 10 korban yang melaporkan kehilangan gabah. Sedangkan untuk korban yang di Desa Kokap, kerugiannya mencapai Rp 6 juta,” ujarnya.

AKP Ardyansah Rithas Hasibuan mengungkapkan, untuk keperluan penyidikan, polisi menyita mobil pick up yang digunakan tersangka dan 39 karung gabah jenis Menthik Wangi. Tersangka terancam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Sementara itu FN mengaku telah melakukan pencurian gabah sebanyak 12 kali di wilayah Klaten dan Boyolali. Gabah hasil curian tersebut di jual kepada penadah yang berada di Desa Kembangsari, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali.

“Satu kilogram gabah laku Rp6.500. Hasil penjualan gabah saya gunakan untuk bersenang-senang,” akunya.

Pos terkait