Polres Klaten Bantu Kursi Roda Dan Uang, Srimulyanto Senang

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo saat memberikan bantuan kursi roda dan uang santunan kepada Srimulyanto, anak penyandang disabilitas di Desa Bowan, Kamis (27/1/2022).

WartaKita.org – Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo memberikan bantuan kursi roda dan uang santunan kepada Srimulyanto (11), anak penyandang disabilitas di Dukuh Bowan, Desa Bowan, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Kamis (27/1/2022).

Srimulyanto mengalami kelainan sejak lahir. Akibatnya, pertumbuhan Srimulyanto tidak seperti anak lainnya. Sampai saat ini, dia belum bisa berbicara dan berjalan. Untuk beraktifitas, Srimulyanto sangat bergantung pada bantuan Sunarti, ibunya.

Bacaan Lainnya

“(Srimulyanto) Belum bisa (berjalan) pak. Saya yang momong sampai sekarang,” kata Sunarti.

Kapolres Klaten yang datang bersama sejumlah pejabat utamanya mengaku sangat prihatin dengan kondisi Srimulyanto dan keluarganya. Perekonomian keluarga ini juga kurang mampu.

Pujo Widodo, ayah Srimulyanto hanya bekerja serabutan sebagai buruh yang terkadang tidak mempunyai pemasukan. Sedangkan sang ibu tidak bisa bekerja karena harus menjaga Srimulyanto setiap hari.

Kapolres berharap, dengan bantuan yang diberikan ini bisa meringankan beban keluarga Srimulyanto.

“Apa yang kita berikan semoga bermanfaat bagi Srimulyanto dan keluarga. Semoga perkembangan Srimulyanto semakin baik,” harap Kapolres.

Rasa senang terpancar dari wajah Srimulyanto saat mengetahui dirinya mendapat kursi roda. Dia terus tersenyum girang saat diangkat dan mencoba kursi roda barunya. Sebelumnya, dia hanya mempunyai kursi roda kurang layak yang terbuat dari potongan besi dan bambu.

Seperti anaknya, Sunarti juga tak kalah senang. Dia mengaku sangat bersyukur bisa mendapatkan kursi roda untuk anaknya beserta sejumlah bantuan lainnya.

“Terima kasih Pak Kapolres Klaten sudah memberikan kursi roda untuk anak saya,” ucapnya.

Pos terkait