WartaKita.org – Keluarga Tri Ermawati (29), warga Dukuh Mandong, Desa Bero, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, pada Kamis (3/2/2022) merasa bahagia. Ini karena anak pertamanya yang mengalami kelainan sejak lahir mendapat bantuan dari Polres Klaten.
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo memberikan sejumlah bantuan, diantaranya stroller, sembako dan uang santunan.
“Kami dari Polres Klaten, memberikan sedikit bantuan berupa stroller untuk adiknya. Semoga bisa digunakan untuk jalan,” kata Kapolres.
Kapolres Klaten yang datang didampingi oleh Ketua Bhayangkari Cabang Klaten Ny Rina Eko Prasetyo dan sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Klaten mengaku sangat prihatin dengan kondisi keluarga Tri Ermawati.
Anak pertamanya, Radit Mulyana (8) hanya bisa berbaring di tempat tidur akibat kelainan bawaan. Bahkan untuk duduk pun belum mampu. Radit biasanya digendong oleh ibu atau neneknya. Sesekali ia dinaikkan stroller pemberian saudara yang kondisinya kini sudah sangat tidak layak.
Kondisi Tri Ermawati sendiri juga tak kalah memprihatinkan. Dia merupakan seorang penyandang disabilitas. Tri Emawati kehilangan salah satu kakinya akibat kecelakaan.
Kondisi ini tambah getir sejak sang suami meninggalkannya 4 tahun lalu. Kini dia harus berjuang menafkahi keluarganya sendirian dengan bekerja sebagai buruh.
Kapolres berharap dengan bantuan yang diberikan bisa meringankan beban keluarga Tri Emawati ini.
Sementara itu Masruroh, tetangga Tri Emawati yang juga seorang penyuluh agama dan Ketua Karang Taruna Trucuk menyampaikan apresiasi atas bakti sosial yang dilakukan Polres Klaten. Menurutnya, bantuan yang diberikan Kapolres Klaten ini sangat bermanfaat bagi keluarga Tri Emawati.
“Kami mewakili keluarga Dik Radit mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Kapolres dan Ibu yang sudah berkenan datang dan memberikan bantuan,” ujarnya.









