WartaKita.org – Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Desa dan Kelurahan di 401 Desa dan Kelurahan se Kabupaten Klaten telah berusia satu tahun setelah dikukuhkan Bupati Klaten Sri Mulyani di Stadion Trikoyo Klaten pada tanggal 16 Nopember 2022 yang bertepatan dengan Hari Toleransi Internasional.
Selama setahun belakangan ini, PKUB Desa dan Kelurahan terus bergiat untuk merawat kerukunan di masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten KH Syamsuddin Asyrofi saat memberikan pembinaan PKUB Kecamatan dan Desa di Aula Kantor Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten pada Kamis (16/11/2023).
Syamsuddin Asyrofi menyampaikan, keberadaan PKUB Kecamatan serta Desa atau Kelurahan saat ini sangat penting dan diperlukan di tengah kesibukan masyarakat dalam menyongsong Pemilu tahun 2024.
“Saat terjadinya polarisasi terkait perbedaan pilihan di masyarakat, maka para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat yang tergabung di PKUB Kecamatan dan Desa atau Kelurahan memiliki peran yang sangat penting dalam merawat kerukunan di masyarakat,” katanya.
Menurutnya, selain merawat kerukunan di masyarakat, tokoh lintas agama juga memiliki peran penting untuk menjaga keharmonisan dan toleransi di tengah keragaman masyarakat.
Syamsuddin mengingatkan, terkait Hari Toleransi Internasional, bahwa sejak 1995, berdasarkan hasil kesepakatan dari Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), setiap tanggal 16 November selalu diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional atau International Day of Tolerance.
“Oleh karena itu, pada kesempatan yang baik ini saya sampaikan selamat memeringati Hari Toleransi Internasional. Inti peringatan ini adalah merayakan keberagaman dan toleransi dalam wujud nyata, serta untuk memastikan bahwa semua orang memahami pentingnya memberi ruang satu sama lain,” ujarnya.
Syamsuddin mengatakan, perlunya terus menumbuhkan kesadaran bahwa keragaman agama, bahasa, budaya, dan etnis bukanlah dalih untuk konflik, tetapi kekayaan umat manusia. Keragaman adalah kekayaan.
“Keragamaan adalah potensi bagi kita untuk saling mengenal dan berkolaborasi dalam kebaikan dan mewujudkan kemaslahatan bersama. Sebab, mereka yang bukan seiman adalah saudara dalam kemanusiaan,” tandasnya.

FKUB Kabupaten Klaten mendukung sepenuhnya Kementerian Agama yang tengah berupaya melakukan penguatan moderasi beragama, dengan empat indikator, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan ramah terhadap tradisi.
“Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan kita dalam beragama. Saya berharap, semua pihak utamanya di jajaran PKUB Kecamatan dan Desa atau Kelurahan bisa menjadi pelopor dalam penguatan moderasi beragama. Saya mengajak para tokoh agama, akademisi, tokoh pemuda, dosen, guru, dan penyuluh agama, serta kalangan milenial untuk bersinergi dalam diseminasi dan gerakan meningkatkan toleransi antarumat melalui semua saluran. Sebab, perbedaan adalah fitrah,” ungkapnya.
Sementara itu Camat Bayat Joko Purwanto mengucapkan terima kasih kepada FKUB Kabupaten Klaten yang telah memberikan penguatan kepada PKUB Kecamatan dan Desa di Kecamatan Bayat.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk penguatan PKUB dalam upaya merawat kerukunan dan kondusifitas di masyarakat,” katanya.
Untuk diketahui, pengurus PKUB Desa dan Kelurahan di 401 Desa dan Kelurahan se Kabupaten Klaten yang berjumlah sebanyak 4.544 orang telah dikukuhkan pada tanggal 16 Nopember 2022 yang lalu.
FKUB Kabupaten Klaten melakukan pembinaan dan penguatan pengurus PKUB Kecamatan dan Desa atau Kelurahan di 26 Kecamatan se Kabupaten Klaten, dan terakhir di Kecamatan Bayat pada Kamis (16/11/2023) dengan harapan agar peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat ditingkatkan dengan membangun sinergitas antar lembaga dan semua elemen bangsa.









