WartaKita.org – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online tingkat SMP di Kabupaten Klaten dimulai hari Senin (27/6/2022) ini.
Dalam PPDB SMP ini ada sejumlah persyaratan umum yang harus dilampirkan oleh calon Peserta Didik Baru (PDB), yaitu Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, SKL atau Ijasah atau Program Paket A, dan Pas foto 3 x 4.
Pada hari pertama PPDB SMP ini, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klaten dan Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten tampak ramai dengan banyaknya warga yang ingin mengurus surat keterangan domisili maupun mengurus akta kelahiran.
Karena untuk dapat mendaftar di sekolah yang diinginkan, calon PDB harus menyertakan surat keterangan domisli bagi mereka yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Klaten dan akta kelahiran asli sebagai kelengkapan persyaratan administratif untuk mendaftar di sekolah yang baru.
Namun nampaknya, persyaratan untuk menyertakan akta kelahiran asli ini membuat banyak orangtua calon murid yang kebingungan. Karena yang mereka miliki hanya fotocopy akta kelahiran. Sedang akta kelahiran yang asli hilang atau entah dimana.
Menyikapi “kebingungan” para orangtua ini, maka Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Klaten, Yusuf Andi Pratama menemui pimpinan Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten untuk meminta kebijakan terkait persyaratan akta kelahiran asli tersebut.
Andi “Agata” berusaha memperjuangkan aspirasi orangtua murid yang karena sesuatu dan lain hal akta kelahiran anaknya hilang agar tetap bisa mendaftar sekolah melalui PPDB online kali ini.
“Sebenarnya, PPDB online itu sistemnya sudah bagus. Cuma dari kemarin kami minta kebijakan kepada panitia untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Karena dalam PPDB kali ini, calon siswa diminta melampirkan akta kelahiran yang asli. Namun pada kenyataannya, banyak sekali akta kelahiran yang hilang, harus perbaikan, dan lain-lain. Sementara itu di Disdukcapil (Klaten) sendiri banyak antrian. Banyak masyarakat yang takut kehilangan waktu pendaftaran,” katanya.
Andi menyatakan, untuk membuat atau memperbaiki akta kelahiran itu tidak semudah yang dibayangkan. Karena persyaratannya harus benar dan lengkap. Dan itu yang membuat waktu tersita cukup besar.
“Maka sesuai tagline kita, yaitu hadir dan bekerja untuk rakyat, maka sebisa mungkin kita dapat bermanfaat bagi masyarakat. Kita tidak akan menyalahkan dinas (OPD) yang lainnya, tetapi cuma memberikan solusi,” tandasnya.
Karena itu, aktifis di banyak LSM ini lalu menemui Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Yunanta untuk meminta kebijakan terkait persyaratan akta kelahiran asli.
Di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Andi ditemui oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian yang sekaligus Plt Kabid SMP, Guntur Sri Wijanarko yang didampingi oleh Sub Koordinator Penilaian dan Kurikulum Bidang SMP, Bintang Agastya.
Pada kesempatan itu, baik Guntur maupun Bintang Agastya bersedia menampung aspirasi yang disampaikan oleh Andi dan akan merapatkannya dengan stakeholder yang lain.
“Kita sebenarnya sudah merapatkan PPDB online ini dengan stakeholder terkait. Tetapi tetap saja muncul permasalahan (kasuistik). Maka ini akan kita rembug, kita koordinasikan dengan operator PPDB di sekolah-sekolah, agar ada kebijakan terkait persyaratan akte kelahiran asli,” tandasnya.
Bintang Agastya pun mengucapkan terima kasih kepada Andi atas masukannya terkait PPDB online SMP ini.
”Terima kasih kami ucapkan pada Mas Andi yang sudah memberikan masukan yang penting ini. Mumpung ini masih di hari pertama proses PPDB. Jadi kami meniliki kesempatan untuk melakukan evaluasi proses PPDB kali ini,” paparnya.
Sementara itu Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Klaten, Hidayani Wuryastuti menjelaskan, untuk menerbitkan akta kelahiran yang baru diperlukan waktu paling tidak 1 x 24 jam dengan persyaratan administrasi yang sudah benar dan lengkap.
“Untuk mengurus penerbitan akta kelahiran baru di Dinas Dukcapil Klaten, pihak yang harus proaktif adalah pemohonnya. Maka, tergantung dari persyaratan administrasinya. Apakah sudah benar dan lengkap, apa belum? Maka, ya tidak secepat yang diperkirakan,” ucapnya.









