Pencurian Scoopy Di Jatinom, 1 Ditangkap, 1 Masih Diburu

Fredi Ardiyanto, tersangka pencurian motor Scoopy di Pasar Gabus, Jatinom.

WartaKita.org – Hati-hati jika menaruh kunci sepeda motor. Akibat sembarangan menaruh kunci, sepeda motor Scoopy milik Bagas Kevin Purnomo, warga Desa Pomah, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten diembat maling.

Wakapolres Klaten Kompol Sumiarta saat press confenrence di Mapolres Klaten, Selasa (22/3/2022), menyampaikan, pada hari Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 01.00 WIB, Bagas Kevin Purnomo bersama temannya bernama Riski mau berjualan roti di Pasar Gabus, Desa Krajan, Kecamatan Jatinom dengan mengendarai motor Scoopy.

Bacaan Lainnya

Kemudian, motor Scoopy tersebut mereka parkir di depan toko Asgross dengan kunci motor ditaruh di dalam dashboard. Lalu, motor itu ditinggal jualan roti yang jaraknya sekitar tujuh meter dari lokasi parkir motornya.

Sekitar pukul 02.00 WIB, Riski memberitahu Bagas kalau motor Scoopy miliknya sudah tidak ada di tempat dimana ia memarkirkannya. Kemudian Bagas menyuruh Riski untuk mencari keberadaan motor Scoopy miliknya. Namun, Riski tidak menemukan motor tersebut. Kemudian keesokan harinya, mereka melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jatinom.

Kompol Sumiarta menyatakan, dari laporan tersebut, kemudian aparat Polsek Jatinom melakukan penyelidikan. Dan pada hari Senin (14/3/2022), Unit Reskrim Polsek Jatinom mendapat informasi terkait ciri-ciri orang yang diduga melakukan pencurian sepeda motor tersebut sudah berada di wilayah Boyolali.

Kemudian, Unit Reserse Polsek Jatinom berkoordinasi dengan Polres Boyolali untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian yaitu Fredi Ardiyanto (32), warga Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul. Sementara rekan Fredi yaitu Anwar Nugroho sampai saat ini masih buron.

“Atas perbuatannya tersebut, Fredi dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tandas Wakapolres.

Pos terkait