WartaKita.org – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) terus berupaya untuk menurunkan angka Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Dan buktinya, angka PMKS di Jawa Tengah kini terus menurun.
Data terakhir menunjukkan, dari sekitar 35 juta jiwa penduduk Jawa Tengah, masih ada 4,5 juta PMKS.
Pernyataan ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Kadarwati di sela kegiatan Penyuluhan sosial dalam rangka peningkatan kualitas tanggung jawab dan kesetiakawanan sosial di Jawa tengah tahun 2019 yang diadakan di GOR Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Senin (22/7/2019).
“Penanganan para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Berbagai program yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial, yaitu kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya,” katanya.
Kadarwati menyatakan, meski Pemerintah telah berupaya untuk menyejahterakan rakyat, namun masih banyak masyarakat di Indonesia yang belum mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, sehingga untuk mencapai hidup layak sangat susah. Karena itu, Pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan langkah-langkah rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial bagi para PMKS.
“Penyelenggaraan kesejahteraan sosial itu bertujuan untuk pertama, meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup. Kedua, memulihkan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian. Ketiga, meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam mencegah dan menangani masalah kesejahteraan sosial. Keempat, meningkatkan kemampuan, kepedulian dan tanggungjawab sosial dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan. Kelima, meningkatkan kemampuan dan kepedulian masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan. Dan keenam, meningkatkan kualitas manajemen penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” paparnya.
Sedang Kepala Seksi (Kasi) Pencairan Dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Heni Herlina menyampaikan, masalah yang berkaitan dengan PMKS itu sangat komplek dan banyak. Seperti masalah kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana, korban tindakan kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
“Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menggalang kekuatan untuk menangani PMKS. Penyelenggaraan kesejahteraan sosial membutuhkan kerja lintas sektoral, lintas profesi, serta peran aktif seluas-luasnya. Baik itu bersifat perorangan, keluarga, organisasi sosial, Lembaga Swadaya Masyarakat, dunia usaha, maupun perguruan tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Klaten, Dewi Krisnawati mengatakan, Pemerintah dan para pemangku kepentingan perlu membangun sinergisitas yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan untuk mensejahterakan para PMKS.
Ada yang menarik dalam penyuluhan sosial ini. Peserta dihibur dengan penampilan Guyon Maton yang dibawakan oleh warga Trucuk. Mereka tampil untuk menghibur warga sekaligus menyampaikan berbagai pesan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.









