POLITIK Indonesia hari ini berlangsung di dua panggung yang kontras.
Di satu sisi, patronase lama tetap berdenyut lewat janji jabatan, bagi-bagi proyek, dan loyalitas personal yang menambatkan banyak orang pada jaringan kuasa.
Di sisi lain, kita menyaksikan layar-layar ponsel dipenuhi dengan ledakan gerakan digital, dari tagar yang merajai trending sampai video viral yang mendorong mobilisasi anak muda dan tampak mampu menggoyang tatanan lama dalam semalam.
Sekilas memang terlihat seperti pertarungan antara tradisi usang dengan energi baru. Namun ketika diperhatikan lebih dekat, ceritanya jauh lebih rumit daripada sekadar siapa menang dan siapa kalah.
Patronase politik bertahan karena bukan hanya kebiasaan, namun bekerja sebagai kombinasi aturan tak tertulis dengan aliran sumber daya nyata.
Sosiolog William Sewell Jr. pernah mengingatkan bahwa struktur sosial terdiri dari dua hal, skema yang menjadi pola tindakan dan sumber daya yang menopang keberlangsungan pola itu. Dengan kacamata ini, patronase di Indonesia tampak jelas. Selama anggaran, proyek, dan jabatan terus mengalir mengikuti logika patronal, praktik itu akan terus direproduksi meski jargon reformasi berkumandang di mana-mana.
Sejarah sosial menunjukkan bahwa skema dalam masyarakat tidak pernah benar-benar beku karena bisa digerakkan ulang, dipindahkan, bahkan diarahkan ke arena yang berbeda.
Sewell menyebut sifat ini sebagai transposable (dapat dipindahkan dan diterapkan ulang). Artinya, aturan tak tertulis dan pola tindakan yang sebelumnya menopang patronase bisa saja digunakan untuk membangun praktik baru jika agen menemukan celah.
Pada titik ini, gerakan digital tampil dengan daya ungkitnya. Teknologi viral memberi warga akses baru untuk bersuara, mendesakkan isu yang selama ini terpinggirkan ke panggung utama, dan menciptakan bentuk mobilisasi yang lebih cepat daripada mekanisme politik konvensional.
Perubahan yang diharapkan memang tidak mudah terwujud. Budaya politik memiliki sifat lengket, sebuah istilah yang dipopulerkan Susan Hays untuk menggambarkan bagaimana budaya bukan sekadar ide abstrak, melainkan pola yang menempel dalam praktik sehari-hari.
Budaya patronase di Indonesia sudah begitu melekat, mulai dari cara orang memilih, cara pejabat membagi proyek, hingga cara masyarakat memaknai balas budi. Kultur digital yang hadir belakangan memang membawa etos baru seperti egaliterisme dan transparansi, tetapi ia pun menciptakan kelengketannya sendiri. Algoritma yang bias, ruang gema percakapan, dan praktik buzzer memperlihatkan bagaimana kultur digital juga bisa mengaburkan percakapan publik.
Perhatian kita sebaiknya tertuju pada praktik nyata, bukan pada perdebatan panjang tentang ada atau tidaknya agensi (daya bertindak manusia untuk memilih dan bertindak di tengah batasan struktur sosial).
Steven Loyal dan Barry Barnes menyebut fokus pada agensi sering menyesatkan karena mengalihkan perhatian dari mekanisme yang sebenarnya menjaga struktur tetap hidup. Jika kita perhatikan hari ini, patronase tidak tinggal diam menghadapi tantangan digital. Elite politik justru masuk ke dalamnya, mempekerjakan buzzer, membeli perhatian, dan mengatur alur narasi. Ruang digital yang dulu dianggap sebagai arena rakyat kini berubah menjadi gelanggang perebutan baru.
Pertanyaannya kemudian bergeser. Bukan lagi siapa menang, melainkan siapa yang mampu mengubah praktik inti dari politik, yaitu pembagian sumber daya. Gerakan digital bisa memobilisasi opini, tetapi tanpa menembus ranah institusi seperti pengawasan anggaran, litigasi strategis, dan partisipasi politik yang lebih nyata, maka akan berisiko menjadi kilat yang menyala sebentar lalu padam.
Kita juga harus jujur mengakui bahwa patronase bersifat adaptif dan seolah terus belajar. Lihat saja patronase itu kini muncul di TikTok, menggandeng influencer, dan memainkan data untuk micro-targeting. Jika kita mengira patronase adalah fosil, kenyataan menunjukkan ia justru sangat lincah. Maka strategi tandingan juga harus adaptif. Gerakan digital perlu digabung dengan kerja-kerja nyata di lapangan, mulai dari transparansi desa hingga gerakan hukum yang konsisten.
Politik Indonesia tidak bergerak karena slogan di media sosial, melainkan karena praktik yang membentuk keseharian kekuasaan.
Sewell, Hays, maupun Loyal dan Barnes memberi pelajaran yang sama, bahwa kuasa tidak pernah diam, tetapi selalu direproduksi dan sekaligus ditantang melalui praktik sehari-hari. Jika kita ingin digital benar-benar menantang patronase, pekerjaan rumahnya bukan sekadar membuat sesuatu viral. Tugas besarnya adalah mengubah cara kita membagi sumber daya, membentuk budaya politik yang baru, dan membangun praktik berbeda.
Sorak-sorai di layar tetap punya arti, karena ia menyalakan kesadaran publik. Tantangannya adalah menjadikannya bahan bakar untuk langkah nyata yang menata ulang cara kekuasaan dijalankan. Jika itu terjadi, digital tidak hanya menjadi gema, melainkan titik mula perubahan.
(Januari Ayu Fridayani, Dosen Prodi Manajemen, Fakultas Ekonomi Universitas Sanata Dharma, Mahasiswa Doktoral Ilmu Manajemen, Universitas Gadjah Mada)









