Operasi Sikat Jaran Candi 2021, Polres Klaten Berhasil Ungkap 6 Kasus Pencurian Kendaraan

Aparat Polres Klaten menunjukkan tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan dari Operasi Sikat Jaran Candi 2021.

WartaKita.org – Polres Klaten berhasil mengungkap enam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) selama 20 hari menggelar Operasi Sikat Jaran Candi 2021.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda dua dari enam kasus pencurian tersebut. Sedang lokasi pencurian diantaranya terjadi  di daerah Ceper, Delanggu, Polanharjo, Prambanan, dan Kota Klaten.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana pada press conference di Mapolres Klaten, Rabu (3/11/2021) pagi.

Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana menjelaskan, dari enam kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua tersebut, polisi berhasil menangkap enam orang tersangka yang berasal dari masing-masing tempat kejadian perkara.

“Adapun modus pencurian adalah dengan menggunakan kunci T maupun kunci palsu, atau menunggu saat pemilik (kendaraan) lengah,” kata Kasat Reskrim.

AKP Guruh Bagus Eddy Suryana menyatakan, dari enam orang tersangka yang berhasil diamankan, ada satu orang yang merupakan residivis. Para pelaku yang ditangkap rata-rata bekerja sebagai buruh harian lepas.

“Apabila dinominalkan, barang bukti kendaraan yang berhasil diamankan ini bisa mencapai Rp100 juta,” ujar Kasat Reskrim.

Sementara itu salah satu tersangka saat diwawancarai media mengatakan, dirinya melakukan pencurian kendaraan bermotor karena terpepet kebutuhan hidup. Tersangka mengungkapkan, dirinya dikejar-kejar hutang sehingga terpaksa melakukan pencurian.

Pos terkait