Operasi Pekat, Polres Klaten Sita Ratusan Botol Miras Di Jatinom

Kasat Samapta Polres Klaten AKP Sri Anggono memimpin operasi pekat di Desa Tibayan, Sabtu (28/8/2021). .

WartaKita.org – Ratusan botol miras (minuman keras) disita Polres Klaten dalam operasi pekat (penyakit masyarakat) di Desa Tibayan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten pada Sabtu (28/8/2021).

Kegiatan operasi pekat dilaksanakan pukul 20.30 WIB dan dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Klaten AKP Sri Anggono.

Bacaan Lainnya

Operasi pekat ini digelar untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan menekan peredaran miras di kalangan masyarakat.

“Kami berhasil mengamankan 131 botol ciu, 13 botol miras jenis anggur, dan 4 botol bir,” kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Abdillah.

Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah menjelaskan, ratusan botol miras tersebut disita dari warga setempat berinisial TE (33).

Awal mula operasi pekat berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Jatinom tepatnya di Desa Tibayan ada aktifitas penjualan miras. Kemudian dilaksanakan pengecekan dan ditemukan miras yang berada di warung tersebut. Miras kemudian diamankan di Polres Klaten dan untuk penjual akan diajukan ke sidang tipiring.

“Kami mengharapkan situasi yang aman, nyaman, dan sehat bagi masyarakat dengan mencegah peredaran miras serta mengantisipasi adanya kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19,” ujarnya.

Pos terkait