WartaKita.org – Jajaran Polsek Wedi yang dipimpin Kapolsek Wedi AKP Mujiana bersama anggota Koramil 07/Wedi dan Gugus Tugas Desa Sembung melaksanakan kegiatan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dan penggunaan masker di Jalan Raya Wedi – Bayat, tepatnya di simpang 4 Dukuh Tegalrejo, Desa Sembung, Kecamatan Wedi pada Senin (12/10/2020) dari pukul 08.30 WIB sampai selesai.
Kapolsek Wedi AKP Mujiana menyampaikan, operasi yustisi ini bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kecamatan Wedi. Sedang sasaran operasi yustisi adalah masyarakat atau pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut.
Kegiatan operasi masker ini diikuti oleh 7 personil dari Polsek Wedi, 3 personil dari Koramil 07/ Wedi, dan 2 personil dari Gugus Tugas Desa Sembung.
Dalam kesempatan tersebut petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar dalam beraktifitas sehari – hari selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, menjaga kebersihan diri dengan sering mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, dan selalu berolahraga untuk menjaga imunitas tubuh.
Pada operasi masker ini petugas menindak 2 pelanggar yang tidak memakai masker. Pelanggar kemudian diberikan pembinaan. Selanjutnya, mereka diberikan masker supaya digunakan dengan baik dan benar.









