WartaKita.org – Operasi yustisi pendisiplinan masker dilakukan di area Terminal Ir Soekarno Klaten pada Senin (26/10/2020) dari pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Sebelumnya diadakan kegiatan apel operasi yustisi di halaman RSPD Klaten yang dipimpin oleh Pawas I Polres Klaten AKP Suwarno.
Hadir dalam apel ini antara lain Pawas II Polres Klaten Ipda Zudianto, Piket Kodim 0723/Klaten Serma Agus Setiawan, dan Kasi Penindakan Sat Pol PP Klaten Sulamto.
Adapun peserta apel terdiri dari 12 personil Polri Polres Klaten, 5 persomil TNI Kodim 0723/Klaten, 6 personil Sat Pol PP Klaten, dan 9 personil ORARI Klaten.
Dalam operasi yustisi penertiban masker ini petugas menindak 3 pelanggar dengan sanksi penahanan KTP.









