Mendapat “Wajar Dengan Pengecualian”, BUMDes Tirta Mandiri Ponggok Berkomitmen Akan Perbaiki Diri 

Auditor dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Tribowo Yulianti Semarang menyerahkan dokumen audit kepada Wakil Ketua Badan Pengawas BUMDes Tirta Mandiri Ponggok Triyono, Sabtu (14/9/2019).

WartaKita.org – Laporan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tirta Mandiri Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten sejak 12 Juni 2019 telah diaudit secara eksternal oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tribowo Yulianti Semarang. Dan hasilnya, BUMDes Tirta Mandiri Ponggok mendapatkan penilaian Wajar Dengan Pengecualian.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Badan Pengawas BUMDes Tirta Mandiri Ponggok Triyono di Bale Tirto Ponggok, Sabtu (14/9/2019).

Bacaan Lainnya

“Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban BUMDes Tirta Mandiri Ponggok kepada masyarakat, maka BUMDes Tirta Mandiri Ponggok menggandeng Kantor Akuntan Publik (KAP) Tribowo Yulianti Semarang untuk melakukan audit secara eksternal. Langkah ini merupakan yang pertama dan satu-satunya sebuah BUMDes diaudit oleh Kantor Akuntan Publik independen. Dan hasilnya, BUMDes Tirta Mandiri Ponggok mendapatkan penilaian Wajar Dengan Pengecualian,” katanya.

Triyono menyatakan, nilai Wajar Dengan Pengecualian ini menandakan bahwa BUMDes Tirta Mandiri Ponggok masih on the track (berjalan sesuai peraturan). Apalagi sampai sekarang, BUMDes Tirta Mandiri Ponggok masih menjadi acuan sebagai tempat belajar bagi BUMDes nasional dan bahkan internasional.

“Kalau pun ada yang masih kurang, tentu saja akan segera dilakukan perbaikan. Bahkan para mahasiswa STAN siap membantu mendampingi BUMDes Tirta Mandiri Ponggok,” ujarnya.

Sedang Auditor dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Tribowo Yulianti Semarang, Yulianti mengatakan, pihaknya diminta untuk mengaudit BUMDes Tirta Mandiri Ponggok mulai 12 Juni 2019. Mereka bekerja sesuai standar akuntansi yang telah ditetapkan oleh asosiasi.

“Setelah kami mengamati, mengaudit laporan dan bukti-bukti pendukung lainnya, maka kami memberikan nilai wajar dengan pengecualian kepada BUMDes Tirta Mandiri Ponggok. Beberapa hal seperti pengelolaan toko desa dan pembayaran pajak penghasilan memang perlu diperbaiki,” terangnya.

Sementara itu Direktur BUMDes Tirta Mandiri Ponggok Joko Winarno mengaku senang dengan turunnya penilaian wajar dengan pengecualian dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Tribowo Yulianti Semarang ini.

“Penilaian wajar dengan pengecualian ini sebagai bukti bahwa kami telah bekerja dengan benar dan sungguh-sungguh. Penilaian ini juga sebagai jawaban dari pertanyaan masyarakat selama ini. Kalau kami yang menjawab, bisa saja masyarakat tidak percaya. Tetapi kalau yang menilai itu dari kantor akuntan independen, masyarakat harusnya percaya. Karena mereka bekerja profesional dan independen,” tandasnya.

Joko Winarno berkomitmen akan segera memperbaiki kinerja dan tata kelola BUMDes Tirta Mandiri Ponggok agar menjadi lebih baik lagi.

Pos terkait