WartaKita.org – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menggelar rotasi jabatan Kepala SMP Negeri di Pendapa Kabupaten Klaten, Rabu (12/10/2022).
Dengan pelantikan Kepala SMP Negeri ini diharapkan membawa peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Klaten.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Klaten Sri Mulyani.
Dalam arahannya, Bupati mengucapkan selamat pada kepala sekolah yang baru dilantik sekaligus meminta mereka dapat bekerja maksimal untuk menjawab kepercayaan yang diberikan.
“Saya ucapkan selamat dan sukses dalam mengemban jabatan yang baru. Saya harap ini dapat meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Klaten dan mencetak generasi yang bermutu serta berakhlak. Diharapkan pula, dapat memberikan kontribusi nyata dalam berbagai bidang untuk memajukan Kabupaten Klaten,” harap Bupati.
Sri Mulyani juga mengingatkan, bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam institusi pemerintahan dan harus dilaksanakan sesuai aturan perundang-undangan.
Menurutnya, jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan ikhlas, tulus, dan pengabdian kepada negara.
“Sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) harus siap melaksanakan tugas di manapun. Terlebih jabatan yang diberikan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Laksanakan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) secara optimal, profesional, dan disiplin sehingga tugas dapat berjalan dengan lancar,” pesan Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, turut digelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat pimpinan tinggi (PPT) pratama (Eselon II), pejabat administrator (Eselon III), dan pejabat pengawas (Eselon IV).
Adapun para pejabat yang dilantik yakni (PPT) Pratama (Penempatan Kembali SOTK Capil) 1 orang, Administrator (Penempatan Kembali SOTK Capil) 3 orang, Pengawas (Penempatan Kembali SOTK Capil) 3 orang, Pengangkatan Jabatan Administrator 5 orang, Pengangkatan Jabatan Pengawas 6 orang, Kepala Sekolah SMP Negeri 47 orang, Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah 28 orang, dan Jabatan Fungsional Auditor Ahli Utama 1 orang.
“Dalam rangka penataan ASN, Pemerintah Kabupaten Klaten melakukan percepatan pengisian jabatan guna mendukung pelaksanaan tugas perangkat daerah. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil disebutkan bahwa pengembangan karir salah satunya adalah promosi atau mutasi. Jadi pelantikan ini merupakan bagian dari proses karir bapak, ibu sekalian,” tandas Bupati.









