WartaKita.org – Tim Polsek Klaten Utara bersama Satreskrim Polres Klaten berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di lokasi proyek pembangunan gedung baru RSU Islam Klaten, Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara pada Jumat (25/4/2025).
Satu sepeda motor matik milik Jarkasi (43), buruh bangunan asal Kecamatan Trucuk raib digondol maling saat terparkir di lokasi proyek pembangunan. Belakangan diketahui, pelaku adalah MFAD (28), warga Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang yang juga adalah buruh bangunan di lokasi yang sama.
Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (9/5/2025), mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Sepeda motor yang dicuri yakni Honda Beat.
Peristiwa itu terjadi setelah korban lalai mencabut kunci dan masih terpasang di sepeda motor saat ditinggal bekerja. Melihat ada sepeda motor terparkir dengan kunci masih menggantung, pelaku lantas melancarkan aksinya.
“Selanjutnya setelah diambil, sepeda motor tersebut dipindahkan dulu oleh pelaku ke tempat aman, dan dia merencanakan untuk mengambil lagi. Korban merupakan masyarakat yang menjadi pekerja di proyek pembangunan gedung baru di RSU Islam Klaten,” kata Kapolres.
AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo menyatakan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Polsek Klaten Utara bersama Satreskrim Polres Klaten berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku di hari yang sama.
“Atas perbuatannya, MFAD kini mendekam di penjara dan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun,” ujar Kapolres.
Sedang Kapolsek Klaten Utara AKP Edy Prasetyo menjelaskan, pelaku belum sempat menjual sepeda motor yang dicuri. Namun, kendaraan itu telah dipindahkan ke lokasi lain yakni di semak-semak pada area lahan kosong di tepi Jalan Diponegoro Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara.
Aksi pencurian itu terjadi saat jam istirahat. Pelaku membawa kabur sepeda motor setelah menguasai kunci yang masih tertempel. Setelah menyembunyikan motor di semak-semak, pelaku kembali lagi ke lokasi proyek dengan menebeng pikap.
Sepeda motor diketahui raib saat pemiliknya mendatangi tempat parkir dan berniat mengendarainya. Setelah dicek di kamera CCTV, sepeda motor itu ternyata raib digondol maling dan kemudian kejadian itu dilaporkan ke polisi.
“Ternyata, pelaku adalah satu salah satu pekerja yang ada di sekitar RSU Islam itu. Jadi, pelaku juga buruh bangunan di sana,” ungkap Kapolsek.
AKP Edy Prasetyo mengatakan, pelaku pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor di lokasi lain yakni di Semarang.
Sementara itu, tersangka MFAD mengaku, sebelum mencuri, dia mau makan ke parkiran yang berada di belakang gedung. Dia beralasan tak sengaja melihat kunci sepeda motor masih menggantung.
“Setelah saya makan, kuncinya saya ambil. Kemudian saya bawa ke luar ke semak-semak kosong depan Rosalia [depan garasi bus Rosalia]. Kemudian saya kembali bekerja,” kata MFAD kepada petugas.
MFAD mengaku sepeda motor itu hendak ia gunakan sendiri dan tak berniat menjualnya. Ia beralasan tidak memiliki sepeda motor.
Ia juga mengungkapkan sepeda motor yang diambilnya itu milik salah satu buruh bangunan di lokasi yang sama.
“Tetapi enggak saling kenal. Karena banyak yang bekerja di situ,” jelas MFAD.
Terkait, pemilik sepeda motor, Jarkasi (43), mengakui lupa mencabut kunci sepeda motor saat kejadian lantaran terburu-buru. Ia bersyukur sepeda motor miliknya bisa kembali dan digunakan sebagai sarana pergi-pulang tempat kerja.









