WartaKita.org – Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Hijrah Wasathiyah (FPHW) melakukan audiensi atau pertemuan dengan Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo di Mapolres Klaten pada Kamis (30/3/2023) pagi.
Kedatangan FPHW yang didampingi sejumlah pengacara dari Burhanul Akbar Pasa (BAP) Law and Bussines Firm Sleman ini ditemui oleh Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi di ruang Satreskrim Polres Klaten.
Dalam audiensi ini, FPHW menanyakan perkembangan terkait Surat Pemberitahuan Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor SP2HP/307/III/2023/Reskrim tertanggal 13 Maret 2023.
Sebelumnya, Subiyakto, warga Dukuh Mranggen, Desa Dukuh, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten dengan didampingi pengacara dari Burhanul Akbar Pasa Law and Bussines Firm Sleman telah melaporkan adanya dugaan perusakan lubang galian calon pondasi cakar ayam proyek pembangunan Gedung asrama santri TPQ Muhibbul Ilmi di daerah tersebut.
Ditemui usai audiensi dengan Kasat Reskrim Polres Klaten, pengacara Subiyakto, Burhanul Akbar Pasa menjelaskan, pada hari Minggu, 26 Februari 2023, telah dimulai penggalian lubang calon pondasi cakar ayam proyek pembangunan Gedung asrama santri TPQ Muhibbul Ilmi di Dukuh Mranggen. Rencananya, ada sebanyak 12 lobang yang akan digali.
Sebelum melakukan penggalian lubang calon pondasi cakar ayam, Subiyakto selaku pemilik sertipikat hak milik (SHM) Nomor 01373 sudah melakukan komunikasi dengan takmir masjid yang lokasinya berbatasan dengan lokasi pembangunan gedung asrama santri tersebut. Hal ini dilakukan agar pembangunan ini tidak mengganggu aktifitas ibadah jamaah masjid tersebut. Selain itu, juga agar tidak menimbulkan su’udzon atau prasangka buruk dari pihak lain.
Awanya penggalian lubang calon pondasi cakar ayam ini berlangsung lancar, tanpa kendala. Namun tiba-tiba pada Minggu, 12 Maret 2023, ada kabar bahwa 11 lubang yang sudah digali dan siap ditanam pondasi cakar ayam itu ditimbun dengan tanah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Setelah kita cek langsung di lokasi, ternyata benar. Ada 11 lubang galian yang ditimbun dengan tanah. Padahal, Pak Subiyakto ini membangun di atas tanah miliknya sendiri,” kata Burhanul.
Atas kejadian ini, maka Subiyakto lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Klaten pada 13 Maret 2023.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Lanang Teguh Pambudi membenarkan bahwa pada Kamis (30/3/2023) ini, ada sejumlah warga yang tergabung dalam FPHW melakukan audiensi dengan dirinya. Audiensi ini untuk menanyakan perkembangan terkait dugaan perusakan lubang galian calon pondasi cakar ayam proyek pembangunan Gedung asrama santri TPQ Muhibbul Ilmi.
“Ya, benar, tadi kita ada audiensi dengan warga (FPHW). Kita ingin mendengar langsung peristiwa kejadiannya. Kita ingin memperoleh informasi awal. Jadi ini baru audiensi, belum ke pemeriksaan,” ujarnya.









