WartaKita.org – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten KH Syamsuddin Asyrofi mengatakan, keberadaan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kecamatan dan Desa atau Kelurahan merupakan pegiat dan penggerak dalam merawat kerukunan antar umat beragama di masyarakat.
Hal itu disampaikan Syamsuddin Asyrofi saat hadir dalam pembinaan PKUB Kecamatan dan Desa atau Kelurahan di aula kantor Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Rabu (21/2/2023).
“Penguatan PKUB Kecamatan dan Desa atau Kelurahan dapat dilakukan dengan pembinaan dan pendampingan kepada PKUB Kecamatan dan Desa atau Kelurahan yang baru saja dikukuhkan beberapa waktu yang lalu,” katanya.
Syamsuddin Asyrofi menjelaskan, PKUB Desa atau Kelurahan merupakan wadah berhimpunnya para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat yang ada di setiap Desa atau Kelurahan di Klaten Utara.
“PKUB sebagai wadah bertemunya para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat di Desa atau Kelurahan merupakan sarana untuk merawat kerukunan,” ujarnya.
Syamsuddin menyatakan, para toga atau tomas di Desa atau Kelurahan itu menjadi pegiat dan contoh bagi masyarakat dalam merawat kerukunan. Itulah sebabnya PKUB Desa atau Kelurahan menjadi garda terdepan dalam merawat kerukunan.
“Klaten Utara saat ini sedang menggerakkan masyarakat untuk mewujudkan Desa atau Kelurahan dan Kecamatan layak anak. Sudah barang tentu hal ini membutuhkan kondisi masyarakat yang kondusif dan rukun,” jelasnya.
Sebelumnya, FKUB Kabupaten Klaten telah melakukan pembinaan di Kecamatan Ceper, Gantiwarno, Prambanan, Cawas dan Polanharjo. Dalam pembinaan itu, FKUB Kabupaten Klaten bertemu dengan Forkompincam setempat, PKUB Kecamatan dan PKUB Desa atau Kelurahan.
Sedang Plt Camat Klaten Utara Nindyarini Budi Wardhani menyambut baik kunjungan pengurus FKUB Kabupaten Klaten untuk agenda pembinaan dan forum dialog dengan PKUB Kecamatan dan PKUB Desa atau Kelurahan di Kecamatan Klaten Utara ini.
“Kami berterima kasih kepada pengurus FKUB Kabupaten Klaten yang telah hadir memberikan pembinaan menindaklanjuti pengukuhan PKUB Desa atau Kelurahan tanggal 16 Nopember 2022 yang lalu dengan turun langsung ke Kecamatan dan Desa atau Kelurahan untuk penguatan dengan melakukan pembinaan serta pendampingan lebih lanjut di Kecamatan dan Desa atau Kelurahan demi merawat kerukunan,” ucapnya.
Untuk diketahui, sebanyak 401 PKUB tingkat Desa atau Kelurahan yang terdiri dari 4.544 orang se Kabupaten Klaten yang telah dikukuhkan Bupati Klaten Sri Mulyani di Stadion Trikoyo Klaten pada Rabu (16/11/2022) ditindaklanjuti dengan pembinaan secara intensif di Kecamatan dan Desa atau Kelurahan.









